Serang, targetoprasinews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Banten mencatat penurunan tingkat kejahatan sebesar 2 persen sepanjang tahun 2025. Di bawah kepemimpinan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, kinerja penyelesaian perkara juga meningkat signifikan hingga 21 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Capaian tersebut disampaikan dalam Press Release Akhir Tahun 2025 yang digelar di Mapolda Banten, Selasa (akhir Desember 2025). Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, serta dihadiri pejabat utama Polda Banten dan insan pers.
Kapolda Banten menyatakan, kinerja positif tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel Polri yang didukung sinergi lintas sektor dan partisipasi masyarakat.
“Di tengah keterbatasan jumlah personel, Polda Banten tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Polri yang Presisi,” ujar Hengki.
Saat ini, jumlah penduduk di wilayah hukum Polda Banten mencapai sekitar 8,04 juta jiwa, dengan jumlah personel Polri sebanyak 7.843 orang. Rasio pelayanan Polri terhadap masyarakat berada pada angka 1:1.026, atau sekitar 53 persen dari rasio ideal nasional 1:450.
Sepanjang 2025, Polda Banten juga aktif mendukung program strategis nasional, khususnya Asta Cita Presiden RI, melalui program ketahanan pangan, Gerakan Pangan Murah (GPM), serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pada program ketahanan pangan, Polda Banten mengelola lahan seluas 3.388 hektare, dengan realisasi tanam mencapai 75,55 persen. Hasil panen jagung yang terserap Bulog tercatat 2.863 ton, dengan capaian serapan gudang mencapai 103,8 persen.
Sementara pada program GPM, realisasi penyaluran beras SPHP mencapai 3.503 ton atau 70,13 persen dari target.
Untuk program SPPG, saat ini telah beroperasi 16 unit, melayani 172 sekolah dengan total 41.031 penerima manfaat, mayoritas pelajar. Ke depan, Polda Banten menargetkan pembentukan 63 unit SPPG.
Dalam bidang keamanan, total gangguan kamtibmas sepanjang 2025 tercatat 6.995 kasus, naik 2 persen dibandingkan 2024. Namun demikian, kejahatan konvensional turun 1 persen, dan kejahatan yang meresahkan masyarakat menurun 2 persen. Sebaliknya, kejahatan transnasional mengalami kenaikan 23 persen.
Di bidang penegakan hukum, Ditreskrimum Polda Banten mencatat 2.294 kasus tindak pidana, turun 2 persen, dengan penyelesaian perkara sebanyak 912 kasus, naik 21 persen.
Ditreskrimsus menangani 103 kasus, sementara Ditresnarkoba mengungkap 805 kasus narkotika dengan barang bukti sabu dan ganja dalam jumlah besar serta 1.085 tersangka.
Sebagai bentuk transparansi, Polda Banten turut memusnahkan barang bukti berupa 1.249 gram sabu, 12.197 gram ganja, serta 8.617 botol minuman keras.
Menutup keterangannya, Kapolda Banten menegaskan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama.
“Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, kami optimistis Banten tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.
(hms/red)

