Lebak, targetoprasinews.com — Suasana sunyi di ruang pelayanan kesehatan tiba-tiba berubah menjadi kabar yang menggetarkan. Dua tenaga medis yang selama ini menjadi tumpuan pelayanan pasien di RS Misi Lebak dan Klinik Bhakti Yuana—dr. Ferry Arrochman, Sp.DVE dan drg. Greny Soewito—secara mengejutkan menerima pemberitahuan pemecatan yang datang secepat kilat dan tanpa penjelasan yang layak.
Pada Rabu, 11 Desember 2025 pada saat ditemui awak media di depan kantor disnakertrans, lanjut, keduanya melangkah ke Disnaker Lebak untuk melaporkan apa yang mereka sebut sebagai pemutusan hubungan kerja yang cacat prosedur dan tidak manusiawi.
dr. Ferry, seorang spesialis kulit dan kelamin yang dikenal tekun melayani pasien setiap hari, serta drg. Greny, dokter gigi mitra yang berdedikasi di klinik yang sama, merasa telah diperlakukan secara tidak adil oleh manajemen. Rumah Sakit Misi Lebak dan Klinik Bhakti Yuana berada di bawah naungan Yayasan Yatna Yuana Kasih, yang dipimpin oleh Mgr. Paskalis Bruno Syukur.
Pemecatan Seperti Petir di Siang Bolong
Keduanya menceritakan pengalaman pahit: pemecatan mendadak, disampaikan tanpa dialog, tanpa peringatan, dan tanpa alasan rasional. Semua dilakukan oleh dr. Totot, Direktur RS Misi Lebak sekaligus Penanggung Jawab Klinik Bhakti Yuana.
Tak ada komunikasi sebelumnya. Tak ada pembicaraan formal. Tak ada ruang klarifikasi.Ujar
Hanya kabar mendadak—seolah seluruh pengabdian selama ini tidak berarti.
Yang lebih memukul, pemecatan spontan tersebut membuat pasien-pasien yang telah membuat janji temu dan kontrol mendadak kehilangan dokter mereka, tanpa pemberitahuan apa pun. Pelayanan terputus, kepercayaan publik terkoyak.
“Kami tidak hanya tidak dihargai sebagai tenaga medis, tetapi juga melihat pasien kami diabaikan begitu saja,” ungkap mereka.
Tindakan dr. Totot disebut tidak mencerminkan spirit pelayanan, empati, dan profesionalisme yang seharusnya menjadi jantung Rumah Sakit Misi Lebak.
Melapor ke Disnaker: Mencari Keadilan yang Hilang
Dengan penuh kekecewaan, dr. Ferry dan drg. Greny meminta Disnaker Lebak serta pihak berwenang lainnya untuk turun tangan.
Mereka ingin memastikan bahwa praktik sepihak seperti ini tidak menjadi budaya, dan bahwa para pengambil keputusan—baik dr. Totot maupun pihak Yayasan Yatna Yuana Kasih—memahami bahwa pemecatan bukanlah keputusan sewenang-wenang, melainkan rangkaian prosedur hukum yang wajib dihormati.
Ini bukan sekadar memperjuangkan nasib mereka, tetapi melindungi martabat profesi kesehatan dan memastikan tidak ada lagi pasien yang dirugikan akibat kebijakan mendadak tanpa dasar.
Hingga berita ini di turunkan, Awak media masih berusaha meminta klarifikasi kepada dirut RS Misi.
Sumber: Dr. Ferry, seorang spesialis kulit. Dan Dr.Greny, dokter gigi.
Penerbit: Tim Redaksi

