Lubuk Sikaping, targetoprasinews.com — Demi segenggam emas ilegal, nurani kemanusiaan seolah benar-benar mati. Seorang perempuan lanjut usia, Saudah (67), menjadi korban kebiadaban tak berperikemanusiaan setelah berani mempertahankan hak atas tanah miliknya sendiri. Tubuh renta nenek itu dihajar tanpa ampun, lalu dibuang ke semak-semak seperti benda tak bernilai, pada Kamis malam, 1 Januari 2026.
Kekejaman ini menuai kecaman keras dari pengacara internasional sekaligus tokoh pemuda Indonesia Raya, Erles Rareral, S.H., M.H. Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai kejahatan biadab yang mencoreng wajah kemanusiaan dan supremasi hukum.
“Ini bukan sekadar penganiayaan. Ini adalah kejahatan kemanusiaan terhadap perempuan lanjut usia yang sedang mempertahankan hak sahnya. Negara tidak boleh tunduk dan kalah oleh tambang emas ilegal,” tegas Erles Rareral.
Menurutnya, kasus ini menjadi potret buram betapa brutalnya praktik tambang ilegal yang kerap beroperasi di luar hukum, bahkan tega mengorbankan nyawa rakyat kecil. Ia mendesak aparat penegak hukum agar tidak ragu bertindak tegas, profesional, dan transparan.
Erles menegaskan, apabila para pelaku mencoba melawan atau melarikan diri saat proses penangkapan, aparat harus bertindak tegas dan terukur sesuai hukum dan SOP kepolisian, demi menjaga kewibawaan negara dan keselamatan masyarakat.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan identitas para pelaku telah dikantongi dan kini dalam pengejaran intensif. Publik menanti langkah nyata aparat, bukan sekadar janji, agar kasus ini tidak berakhir tanpa keadilan.
Demi emas ilegal, kemanusiaan telah diinjak-injak. Kini, harapan terakhir tertumpu pada ketegasan hukum—agar para pelaku segera dibekuk dan dihukum setimpal, demi keadilan bagi Nenek Saudah dan sebagai peringatan keras bahwa kekejaman serupa tidak boleh lagi terulang di negeri ini.
Sumber: pengacara internasional sekaligus tokoh pemuda Indonesia Raya, Erles Rareral, S.H., M.H.
Penerbit: Redaksi


