Erles Rareral Tegas Tanpa Kompromi: Pelaku Dugaan Pemerkosaan Anak Harus Dihukum Seberat-beratnya.
Jakarta, targetoprasinews.com – Pengacara internasional Erles Rareral, S.H., M.H., menegaskan sikap tanpa kompromi dalam mengawal kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial N. Ia memastikan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi upaya damai, intervensi, atau tekanan dari pihak mana pun yang mencoba melemahkan proses hukum.
Kasus ini mencuat setelah orang tua korban menggali keterangan langsung dari N terkait dugaan perlakuan bejat yang dilakukan oleh pamannya sendiri. Korban mengaku kerap dipeluk dan disentuh secara tidak pantas, hingga diduga mengalami pemerkosaan oleh anggota keluarganya.
Erles menyatakan bahwa kejahatan seksual terhadap anak adalah tindakan biadab dan bentuk pengkhianatan paling keji terhadap kemanusiaan. Ia menegaskan pelaku harus diproses secara maksimal sesuai hukum yang berlaku, tanpa keringanan.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Siapa pun dia, apa pun statusnya, harus dihukum seberat-beratnya. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku bejat,” tegas erles kepada Media ini, pada jumat 13 Februari 2026.
Lanjut, Ia juga memperingatkan bahwa setiap upaya intimidasi, ancaman, atau tekanan terhadap korban dan keluarga akan dilawan secara hukum. Menurutnya, pembiaran atau kompromi dalam kasus seperti ini hanya akan melahirkan predator-predator baru.
Erles mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, tegas, dan transparan. Ia menegaskan akan mengawal perkara ini hingga putusan berkekuatan hukum tetap, demi memastikan keadilan ditegakkan dan korban mendapatkan perlindungan maksimal, baik secara hukum maupun psikologis.
Sumber: Pengacara internasional Erles Rareral, S.H., M.H.,
Penerbit: Tim Redaksi

