WWW.TARGETOPRASINEWS.COM

Diduga Pangkas Anggaran MBG, Erles Rareral Desak APH Audit Total Penyaluran di Lebak


Lebak, targetoprasinews.com – Dugaan ketidaksesuaian penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak, Banten, memicu sorotan keras. Pengacara internasional, Erles Rareral, S.H., M.H., secara tegas mendesak aparat penegak hukum (APH) turun tangan dan melakukan audit menyeluruh atas pengelolaan program tersebut.

Program MBG yang kembali disalurkan pascalibur awal Ramadan 1447 Hijriah dilakukan dengan skema pembagian makanan kering. Namun, paket yang diterima siswa di salah satu SD di wilayah Tambak, Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, disebut hanya berisi satu botol susu kemasan, satu buah roti, dan satu butir jeruk.

Sejumlah wali murid mempertanyakan kesesuaian isi paket dengan besaran anggaran yang digelontorkan negara untuk program tersebut. Mereka menilai komposisi makanan yang diterima anak-anak jauh dari ekspektasi program yang diklaim sebagai upaya pemenuhan gizi.

“Jika benar anggaran yang dialokasikan tidak sebanding dengan realisasi di lapangan, ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi serius yang harus diusut,” tegas Erles.

Ia bahkan meminta kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit forensik terhadap alur anggaran, mulai dari tingkat pusat hingga pengelolaan dapur MBG di daerah. Menurutnya, program yang menyasar hak dasar anak atas gizi tidak boleh menjadi celah praktik penyimpangan.

Erles juga mengingatkan bahwa MBG merupakan program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang membawa mandat besar dalam peningkatan kualitas kesehatan generasi muda. Karena itu, jika terjadi pemangkasan atau penyimpangan di tingkat pelaksana, hal tersebut justru berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap program nasional.

“Jangan sampai program yang tujuannya mulia justru dikotori oleh oknum yang bermain di balik distribusi anggaran. Anak-anak tidak boleh menjadi korban,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan publik harus diperkuat dan pemerintah daerah wajib membuka secara transparan rincian anggaran serta standar komposisi makanan yang seharusnya diterima siswa. Jika ditemukan pelanggaran, Erles menilai penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi.

Dugaan ini kini menjadi ujian serius bagi tata kelola MBG di daerah. Transparansi dan keberanian aparat dalam mengusut potensi penyimpangan akan menjadi penentu apakah program ini benar-benar berjalan sesuai amanat atau justru menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Sumber: Pengacara internasional, Erles Rareral, S.H., M.H.,

Penerbit: Tim Redaksi 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia