Lebak, TargetOprasiNews.Com – Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Falah Tebuireng Cabang 09, H. Ahmad Rafiudin, S.A.G., mengecam keras tindakan penganiayaan terhadap anggota Brimob di wilayah Polda Banten. Ia menilai aksi kekerasan tersebut sebagai perbuatan yang tidak beradab dan mencederai nilai kemanusiaan.
Ia menegaskan, tindakan main hakim sendiri dan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan serta bertentangan dengan ajaran agama, hukum, dan prinsip kemanusiaan.
“Kami mengutuk keras tindakan kekerasan yang menyebabkan jatuhnya korban. Perbuatan tersebut tidak memiliki alasan pembenar apa pun dan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum serta nilai-nilai moral,” tegasnya, Kamis (4/6/2026).
Ia juga mendesak aparat Kepolisian Republik Indonesia untuk bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas tanpa pandang bulu.
“Polri harus mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya. Para pelaku harus diproses secara hukum tanpa kompromi agar memberikan efek jera dan rasa keadilan bagi korban,” ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan tetap menjaga stabilitas keamanan di wilayah Banten.
“Masyarakat harus tetap tenang, tidak terpancing provokasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak agar tidak terulang kembali dan tidak merusak ketertiban sosial di tengah masyarakat.(ds/red)

