WWW.TARGETOPRASINEWS.COM

ALARM'LEBAK Kepung DPRD, Desak Dugaan Penculikan Aktivis UUN Diusut Tuntas: "Jangan Ada yang Kebal Hukum"


Lebak, TargetOprasiNews.com – Gelombang desakan publik terhadap penegakan hukum kembali menggema di Kabupaten Lebak. Lebih dari 500 massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat ALARM'LEBAK menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (23/7/2026), menuntut aparat penegak hukum bertindak cepat, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap aktivis berinisial UUN.


 https://youtube.com/shorts/V8vg1-7dtBE?si=Vi08CC6ovKeUSI4-




Dalam aksinya, massa menilai perkara tersebut tidak boleh berhenti pada penanganan sebagian pihak saja. Mereka mendesak agar seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan diperiksa secara profesional berdasarkan alat bukti dan fakta hukum.

Koordinator Lapangan, Arwan, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa ALARM'LEBAK membawa dua tuntutan utama, yakni meminta proses hukum berjalan tanpa intervensi serta mendesak agar siapa pun yang nantinya terbukti terlibat, termasuk apabila terdapat keterlibatan pejabat publik, diproses sesuai hukum yang berlaku.

«"Kami tidak menghakimi sebelum ada putusan pengadilan. Tetapi kami menegaskan, tidak boleh ada satu pun pihak yang kebal hukum. Siapa pun yang terbukti harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegas Arwan.»

Selain mendesak percepatan penyidikan, massa juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lebak segera menjalankan mekanisme etik sesuai kewenangannya apabila terdapat dasar hukum yang memenuhi ketentuan. Mereka juga menuntut perlindungan maksimal bagi korban, keluarga korban, serta para saksi yang memberikan keterangan.

Massa menilai perkara ini telah menjadi perhatian luas masyarakat setelah rekaman video terkait peristiwa tersebut beredar dan memicu sorotan publik. Karena itu, mereka meminta penyidik mengusut seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh, independen, dan profesional hingga tidak menyisakan keraguan di tengah masyarakat.

ALARM'LEBAK menegaskan pengawalan terhadap perkara ini akan terus dilakukan. Mereka menyatakan siap menggelar aksi lanjutan apabila proses hukum dinilai tidak berjalan secara terbuka dan berkeadilan.

"Kami akan terus mengawal sampai proses hukum benar-benar tuntas. Jangan ada tebang pilih, jangan ada perlindungan terhadap siapa pun. Keadilan harus ditegakkan tanpa melihat jabatan maupun kekuasaan," tegas perwakilan massa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan adanya keterlibatan Ketua DPRD Kabupaten Lebak maupun pihak lain yang disebut dalam tuntutan massa. Seluruh dugaan masih dalam proses penegakan hukum, sehingga asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Tim)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia