Lebak, TargetOprasiNews.com – Sejumlah organisasi masyarakat, lembaga bantuan hukum, relawan, dan elemen sipil menyatakan kesiapan menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan DPRD Kabupaten Lebak pada Kamis (23/7/2026). Kepastian itu mengemuka setelah digelarnya rapat pematangan aksi pada Rabu (22/7/2026) di kawasan Plaza Lebak, Rangkasbitung.
Rapat tersebut dihadiri unsur pimpinan Forwatu Banten, LBH ARB, PATWAL, PBR, Relawan Peduli UUN (RPU), unsur media, serta sejumlah perwakilan organisasi lainnya. Dalam pertemuan itu disepakati berbagai aspek teknis pelaksanaan aksi, mulai dari perubahan titik kumpul, koordinasi orator, penggunaan atribut organisasi, hingga penyerahan dokumen tuntutan kepada DPRD Kabupaten Lebak.
Massa menegaskan bahwa aksi digelar sebagai bentuk desakan agar proses penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan. Para peserta juga menyatakan akan menyampaikan tuntutan mereka secara terbuka kepada lembaga legislatif daerah.
Panitia menekankan seluruh peserta wajib menjaga ketertiban, menghindari tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun keselamatan publik, serta tidak melontarkan narasi yang menyerang pribadi. Penyelenggara berharap penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib sehingga substansi tuntutan menjadi perhatian para pemangku kepentingan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari DPRD Kabupaten Lebak terkait rencana aksi maupun agenda penerimaan aspirasi dari para peserta. Sementara itu, aparat keamanan diharapkan melakukan pengamanan sesuai prosedur untuk memastikan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pewarta: ds

