Lebak, TARGETOPRASINEWS.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) telah resmi mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lebak.
Keputusan ini dikeluarkan berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musyda) PAN Kabupaten Lebak pada 08 November 2025 lalu di Rangkasbitung.
Berdasarkan hasil Surat Keputusan (SK) pengesahan pengurus tersebut, Dadan Setiawan ditetapkan sebagai Ketua DPD PAN Lebak periode 2024 - 2029, sementara Endang Herdiana dipercaya untuk menjabat sebagai sekretaris DPD dan Iton Pithoni sebagai Bendahara DPD.
Ketua DPD PAN Lebak Dadan Setiawan, mengatakan agenda besar DPD PAN Lebak untuk selanjutnya setelah keluarnya Surat Keputusan tersebut, Partai yang berlambang matahari ini akan mengagendakan Rapat Kerja Daerah (RKD).
"Guna menentukan arah kebijakan partai untuk 1 periode kedepan," kata Dadan kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya.
Selasa,.24 Februari 2026.
Kata Dadan Setiawan, selaku Ketua DPD PAN Lebak pihaknya mengucapkan rasa terimakasih dan rasa syukur atas keputusan dari DPP PAN. Terlebih, Surat Keputusan ini dikeluarkan pada bulan suci Ramadhan.
"Momentum yang sangat berharga bagi kami DPD PAN Lebak. Semoga ini sebagai tanda yang baik di bulan yang suci ini, untuk kami melangkah menahkodai DPD PAN Lebak bisa lebih banyak manfaatnya bagi masyarakat luas di Kabupaten Lebak," ujarnya.
Lebih lanjut kata dia, melalui forum rapat kerja daerah tentunya akan mencetuskan berbagai macam keputusan yang disepakati bersama.
"Untuk DPD PAN Lebak bisa lebih baik dalam menghadapi Pemilu 2029 nanti yang pastinya akan lebih kompetitif” pungkas Dadan Setiawan. (*/Lukman)
