WWW.TARGETOPRASINEWS.COM

Polemik SPMB 2026 di Lebak: Komisi III DPRD Layangkan Panggilan Ulang Setelah RDP Dihadiri Kursi Kosong

Lebak, TargetOprasiNews. Com – Komisi III DPRD Kabupaten Lebak menyatakan kekecewaan mendalam atas ketidakhadiran perwakilan UPTD Pendidikan Provinsi Banten serta sejumlah sekolah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Lebak, Senin (22/6/2026). Rapat yang bertujuan untuk membedah polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 ini terpaksa ditunda karena pihak-pihak terkait yang diharapkan hadir memberikan klarifikasi justru mangkir.

RDP tersebut sedianya menjadi ajang krusial untuk menjawab keresahan masyarakat terkait berbagai persoalan dalam pelaksanaan SPMB yang dinilai membingungkan warga. Beberapa sekolah yang telah dijadwalkan hadir antara lain SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMKN 1, serta SMKN 2 Rangkasbitung.

Ketua Komisi III DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, menegaskan bahwa ketidakhadiran para pemangku kebijakan tersebut justru berpotensi memicu spekulasi negatif di kalangan publik.

"Kami mengundang mereka bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk mencari solusi dan memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat. Kalau forum ini diabaikan, masyarakat tentu akan semakin bertanya-tanya ada apa sebenarnya di balik pelaksanaan SPMB ini," tegas Junaedi.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Lebak, Medi Juanda, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila pihak terkait kembali mangkir dalam pemanggilan berikutnya. Ia tidak menutup kemungkinan untuk membawa persoalan ini ke tingkat Pemerintah Provinsi Banten jika tidak ada iktikad baik dari pihak sekolah maupun UPTD.

Sementara itu, Anggota DPRD Lebak, Erik, menambahkan bahwa transparansi adalah kunci agar polemik SPMB tidak berkembang menjadi dugaan penyimpangan di tengah masyarakat. Berdasarkan informasi yang diterima dewan, pihak UPTD Pendidikan berdalih ketidakhadiran mereka disebabkan karena masih menunggu instruksi dari pimpinan.

Komisi III DPRD Lebak berkomitmen untuk segera menjadwalkan rapat lanjutan. DPRD mendesak agar seluruh pihak terkait hadir dalam pertemuan berikutnya demi memastikan kebijakan SPMB berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dan meminimalisir potensi kerugian bagi calon peserta didik.

Tentang Komisi III DPRD Kabupaten Lebak

Komisi III DPRD Kabupaten Lebak memiliki kewenangan pengawasan terhadap sektor pendidikan, kesejahteraan sosial, dan bidang terkait lainnya. Fokus utama lembaga ini adalah memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah maupun provinsi yang diimplementasikan di wilayah Lebak berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Tutup nya. (do) 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia