Pengacara Internasional. Erles Rareral, S.H., M.H.,
Jakarta, TARGET OPRASI NEWS.COM – Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan tewas di kamar kosnya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/7), memunculkan tanda tanya besar. Publik menilai peristiwa ini penuh misteri dan menuntut penegakan hukum secara terbuka.
Pengacara internasional, Erles Rareral, S.H., M.H., menegaskan kematian Arya tidak bisa dianggap sekadar kasus bunuh diri. “Kasus ini menyangkut seorang diplomat muda yang membawa nama baik Indonesia. Penegak hukum wajib membuka proses secara transparan, bukan berhenti hanya dengan menyebut ‘tidak ada tanda kekerasan’,” ujarnya di Jakarta, Rabu (23/7).
Erles menilai sejumlah kejanggalan perlu diselidiki, antara lain korban ditemukan dengan kepala terbungkus lakban, tubuh berselimut, serta ketiadaan saksi kunci. Menurutnya, secara teknis dan psikologis, mustahil korban melakukan hal itu sendiri tanpa tekanan pihak luar.
Ia mendesak Kementerian Luar Negeri membentuk tim khusus, bahkan tim independen, untuk mengawal penyelidikan. Seluruh perangkat pribadi korban juga diminta disita demi melacak komunikasi terakhirnya. “Seorang diplomat adalah wajah negara. Jika meninggal misterius tanpa pengungkapan tuntas, reputasi diplomatik Indonesia bisa tercoreng,” kata Erles.
"Bagaimana mungkin orang yang mendapatkan promosi jabatan dan penempatan di luar negeri melakukan bunuh diri?.
Lebih jauh, ia membuka kemungkinan adanya motif tersembunyi yang berkaitan dengan keamanan negara, termasuk sabotase atau konspirasi. “Jika ada hal demikian, negara wajib membongkarnya. Jangan biarkan integritas negara dipertaruhkan,” tegasnya.
Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif. Berbagai elemen masyarakat terus mendesak agar kasus ini diungkap secara terang dan tanpa intervensi.
(Erles Rareral, S.H., M.H.,)
Penerbit: Tim Redaksi

