WWW.TARGETOPRASINEWS.COM

GMBI Beberkan Dugaan Pelanggaran, DPRD Lebak Ancam Sanksi Tegas Program MBG/SPPG


Lebak, targetoprasinews.com — Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Lebak melontarkan kritik keras dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pimpinan DPRD Kabupaten Lebak, Selasa (21/4/2026). Pembahasan difokuskan pada pelaksanaan program MBG/SPPG yang dinilai sarat persoalan di lapangan.

Dalam forum tersebut, GMBI mengungkap berbagai dugaan pelanggaran serius, mulai dari standar dapur yang tidak terpenuhi, ketiadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga kualitas makanan yang dianggap jauh dari ketentuan. Tak hanya itu, mereka juga menyoroti dugaan pengurangan porsi menu dan praktik mark up bahan baku.

Ketua GMBI Distrik Lebak, Ade Surnaga, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Ia mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera bertindak tegas dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menindak para pelanggar.

“Jangan ada toleransi bagi pelanggaran. Pengelola dapur yang tidak memenuhi standar harus segera di-blacklist. Program ini menyangkut hak dasar masyarakat, tidak boleh jadi ajang mencari keuntungan pribadi,” tegas Ade.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam pengawasan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Komisi III, Medi Juanda, memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. DPRD, kata dia, akan segera mengeluarkan rekomendasi kepada BGN untuk mengevaluasi seluruh mitra pengelola dapur MBG/SPPG.

“Kalau terbukti ada pelanggaran, kami tidak akan ragu turun langsung dan meminta operasional dihentikan sementara. Ini harus jadi peringatan keras bagi semua pihak,” ujarnya tegas.

Sementara itu, Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Lebak, Asep Royani, menyatakan pihaknya terbuka terhadap berbagai masukan. Ia menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan serta menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

“Kami sepakat untuk saling mengawasi dan melakukan perbaikan. Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak sesuai prosedur, termasuk kemungkinan penghentian sementara operasional,” ujarnya.

Program MBG/SPPG sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Karena itu, integritas pelaksanaannya di tingkat daerah menjadi kunci agar manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat luas. (Red) 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia