Lebak, targetoprasinews.com - 11 April 2026 Sikap tegas ditunjukkan para kiyai dan santri Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, dalam menyikapi dugaan penistaan agama yang viral di media sosial. Dalam musyawarah yang digelar di Pondok Pesantren Sabil Huda, Minggu malam (11/4), mereka secara lantang mengecam keras tindakan tidak pantas terhadap Al-Qur’an dan mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat tanpa kompromi.
Pertemuan yang dihadiri Kepala Desa Sukaraja Adung, Kapolsek Malingping AKP Dadan Jumhana, serta Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah itu berlangsung serius dan penuh keprihatinan. Kasus yang mencuat melibatkan perempuan berinisial MT yang diduga dipaksa oleh rekannya berinisial NR, asal Kecamatan Wanasalam, untuk menginjak Al-Qur’an—sebuah tindakan yang dinilai melukai hati umat Islam dan memicu kegaduhan luas.
Para kiyai dan santri menegaskan, perbuatan tersebut tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun. Mereka menuntut proses hukum berjalan tegas, transparan, dan memberikan efek jera.
“Kami mengecam keras tindakan ini. Aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu,” tegas perwakilan kiyai, Kiyai Sirojudin.
Meski bersikap keras terhadap pelaku, para tokoh agama tetap mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tidak bertindak di luar hukum. Mereka menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat.
“Kami minta masyarakat tetap tenang. Jangan terpancing emosi. Percayakan kepada aparat agar kasus ini ditangani secara profesional,” lanjutnya.
Kepala Desa Sukaraja, Adung, turut menegaskan komitmennya menjaga stabilitas wilayah. Ia memastikan pihak desa akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak memperkeruh suasana.
“Kami tidak akan membiarkan kegaduhan berlarut. Masyarakat harus tetap beraktivitas seperti biasa. Soal hukum, kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang,” ujarnya tegas.
Kapolsek Malingping AKP Dadan Jumhana juga memastikan bahwa kasus tersebut telah ditangani secara serius oleh aparat kepolisian. Ia mengapresiasi sikap para kiyai dan santri yang memilih jalur hukum dan menjaga ketertiban.
“Situasi tetap kondusif. Kami pastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Mari jadikan ini pelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Musyawarah ini menjadi penegasan bahwa masyarakat Sukaraja, khususnya para kiyai dan santri, tidak hanya mengecam keras dugaan penistaan agama, tetapi juga berkomitmen menjaga ketertiban dan mendukung penuh penegakan hukum yang adil dan tegas.
Pewarta: maman
Editor: Edo s

