Lebak, targetoprasinews.com – Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP), Eli Sahroni, menegaskan agar aparat penegak hukum (APH) segera menyeret dan menindak tegas pihak yang diduga menyuruh seseorang menginjak Al-Qur’an dalam peristiwa yang viral di media sosial.
Ia menyampaikan bahwa tindakan tersebut sangat melukai perasaan umat Islam dan tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, siapapun yang terlibat, baik pelaku utama maupun pihak yang memerintahkan, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut keyakinan dan kehormatan umat. Kami mendesak aparat untuk segera mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada semua pihak yang terlibat,” tegas Eli Sahroni.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak terpancing emosi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
BBP, lanjutnya, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Sumber: Ketua Umum BBP Eli Sahroni
Penulis: Edo s

