WWW.TARGETOPRASINEWS.COM

Kantor Satpol PP dan Walikota Tangerang Digeruduk Ratusan LSM dan Wartawan, Desak Copot Kabid dan Kasie Gakumda


Tangerang, TARGET OPRASI NEWS.COM  – Ratusan wartawan yang tergabung dalam berbagai organisasi media bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Satpol PP Kota Tangerang, Rabu (13/8/2025). Aksi tersebut kemudian berlanjut ke Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang dengan menggunakan mobil komando.

Massa membentangkan spanduk dan poster sambil berorasi menuntut transparansi kinerja Satpol PP, khususnya di bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda). Mereka menilai pelayanan terkait penanganan bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berjalan lamban dan tidak terbuka.

Koordinator aksi, Syamsul Bahri—Ketua GWI DPD Provinsi Banten sekaligus Pemimpin Redaksi Focusflash—menegaskan pentingnya penegakan UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008.

“Demokrasi terancam ketika lembaga pemerintah membatasi ruang gerak jurnalis. Ini bukan sekadar masalah personal, tapi kegagalan institusi dalam memberi pelayanan transparan,” ujarnya.

Syamsul menyebut aksi ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya dilakukan pada 3 Juli 2025 di halaman kantor Satpol PP. Bertepatan dengan momentum menjelang HUT RI ke-80, mereka kembali turun ke jalan untuk mendesak perbaikan sistem pelayanan informasi.

Ketua LSM Geram DPC Kota Tangerang, Slamet Widodo alias Romo, menilai Satpol PP seharusnya menjadi garda terdepan penegakan perda, bukan sekadar penonton.

“Fakta di lapangan menunjukkan pembiaran aduan masyarakat. Hukum seakan hanya berlaku untuk rakyat kecil, sementara pelanggar berkepentingan dibiarkan,” tegasnya.

Senada, Sekjen DPC GWI Kota Tangerang, Coki Siregar, mengkritik absennya Kasatpol PP.

“Kasatpol PP harus bertanggung jawab atas bobroknya pelayanan. Jangan diam, kami punya media untuk mengawasi kinerjanya,” katanya.

Selain menyoroti dugaan pungli, massa juga menuntut ketegasan Satpol PP dalam menindak pelanggaran pembangunan. Adapun tuntutan mereka meliputi:

1. Mencopot Kasatpol PP, Kabid, dan Kasie Gakumda yang dinilai lamban dan terindikasi bermain dalam pelayanan.

2. Menutup serta menindak tegas pelaku usaha yang mendirikan bangunan tanpa izin resmi.

3. Memberikan kepastian tindak lanjut atas aduan masyarakat untuk mengembalikan kepercayaan publik.

4. Menjalankan perda secara profesional sesuai kewenangan Satpol PP.

5. Mengembalikan fungsi utama Satpol PP sebagai penegak perda, penyelenggara ketertiban umum, dan pelindung masyarakat.

6. Menghentikan proses pengaduan yang tertutup dan tidak netral.

Dalam aksi damai ini, perwakilan massa sempat masuk ke Gedung Walikota Tangerang untuk mediasi, namun hanya bertemu Asda I. Pertemuan belum menghasilkan keputusan, dan dijadwalkan akan ada pertemuan lanjutan dengan Walikota setelah 20 Agustus 2025.

Aksi yang tergabung dalam “Wartawan dan LSM Tangerang Raya Bersatu” ini melibatkan berbagai organisasi seperti GWI, Akrindo, LSM Geram, LSM BP2A2N, LSM PKN, LSM Aliansi Indonesia, LSM Garuda, LSM Investigasi Negara, LSM Pewarna, LSM KGI-ai, serta ratusan jurnalis dari berbagai media.

Editor: Edo. S

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia