WWW.TARGETOPRASINEWS.COM

Pemilik Pom Mini Klarifikasi Soal Pembelian Pertamax Pakai Jeriken: “Kami Hanya Melayani Pembeli”


Lebak Banten, TargrtOpradiNews.com  — Menanggapi sorotan terkait adanya pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax menggunakan sejumlah jeriken di sebuah pom mini, pihak pengelola memberikan klarifikasi mengenai aktivitas tersebut. Pada Minggu (31/8/2026)

Dalam keterangan tertulis yang dibuat pihak pengelola, disebutkan bahwa pemilik jeriken merupakan pembeli Pertamax di pom mini. Pihak pom mini menyatakan tidak mengetahui secara pasti untuk keperluan apa BBM tersebut dimasukkan ke dalam jeriken, karena pihaknya hanya melayani transaksi pembelian BBM.

“Pemilik jeriken yaitu pembeli Pertamax di pom mini. Keperluan BBM dimasukkan ke jeriken tidak tahu, karena kami hanya melayani pembelian,” demikian isi klarifikasi tertulis H Dedi.

Pihak pengelola juga menegaskan bahwa Pertamax yang dijual bukan merupakan BBM bersubsidi pemerintah. Menurut mereka, penjualan Pertamax dilakukan secara terbuka kepada masyarakat maupun pedagang eceran.

“Kita menjual BBM Pertamax bebas ke siapa saja sepanjang BBM masih ada, baik ke pemilik jeriken maupun ke pemilik lainnya,” tulis pihak pengelola dalam klarifikasinya H.Dedi.

Terkait adanya pertanyaan mengenai batasan pembelian, pihak pengelola menyatakan bahwa tidak terdapat batasan sepanjang stok BBM masih tersedia.

Dalam poin klarifikasi lainnya, pihak pengelola mengaku tidak mengetahui apabila BBM Pertamax yang dibeli kemudian diperjualbelikan kembali oleh pembeli.

“Tidak mengetahui,” demikian jawaban yang disampaikan.

Pihak pengelola juga menegaskan bahwa produk Pertamax yang dijual diperuntukkan bagi masyarakat maupun pedagang eceran, dan mereka menyatakan bahwa seluruh keterangan tersebut merupakan jawaban atas pertanyaan terkait aktivitas pembelian BBM menggunakan jeriken.

Klarifikasi Jadi Bagian dari Hak Jawab 

Keterangan tersebut disampaikan sebagai bentuk klarifikasi dan hak jawab pihak pengelola atas informasi yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat.

Dengan adanya klarifikasi ini, seluruh pihak diharapkan dapat melihat persoalan secara berimbang dan tidak mengambil kesimpulan sepihak sebelum terdapat informasi maupun keterangan dari pihak-pihak terkait.

Catatan: Klarifikasi ini merupakan keterangan dari pihak pengelola sebagaimana tertulis dalam dokumen yang diterima, sementara kebenaran setiap pernyataan dan aspek kepatuhan terhadap ketentuan penjualan BBM menjadi kewenangan pihak berwenang untuk melakukan verifikasi.tutupnya. (m.juhri)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia