WWW.TARGETOPRASINEWS.COM

Lebak Tancap Gas Reformasi Sampah: Dari Hulu ke Hilir Demi Lingkungan Hegar dan Berkelanjutan

 


Lebak, targetoprasinews.com – Tekad kuat untuk menghadirkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan terus digelorakan Pemerintah Kabupaten Lebak. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), langkah nyata diwujudkan dalam reformasi besar sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir—sebuah upaya menyeluruh yang tak lagi bersifat tambal sulam, melainkan terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi pembangunan daerah Lebak Ruhay (Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin), khususnya pada misi kelima: memperkuat harmonisasi lingkungan hidup sekaligus mengurangi risiko bencana serta menghadapi tantangan perubahan iklim.

Tranformasi Sistemik: Dari Masalah Jadi Solusi

Selama ini, persoalan sampah kerap ditangani secara parsial. Kini, paradigma itu diubah total. Pemerintah Kabupaten Lebak mengusung pendekatan sistemik—mengelola sampah dari sumbernya hingga ke tahap akhir secara terintegrasi. Tujuannya jelas: menciptakan sistem yang efektif, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Hulu Yang Kuat: Perubahan Dimulai Masyarakat

Di bagian hulu, masyarakat menjadi kunci utama. DLH Lebak gencar mendorong perubahan perilaku melalui edukasi dan pemberdayaan, terutama dalam hal pemilahan sampah sejak dari rumah.

Program Adiwiyata hadir membentuk generasi muda yang peduli lingkungan melalui praktik langsung di sekolah. Sementara itu, Gerakan ASRI membangkitkan kembali semangat gotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dua pendekatan ini diharapkan mampu menanamkan kebiasaan kolektif yang berkelanjutan.

Arak Jelas: RI-SPS 2026

Sebagai fondasi kebijakan, Pemerintah Kabupaten Lebak tengah menyiapkan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RI-SPS) yang akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati pada tahun 2026. Dokumen strategis ini memuat peta jalan pengelolaan sampah jangka pendek, menengah, hingga panjang—disesuaikan dengan kondisi dan kapasitas daerah.

Penguatan Kelembagaan dan Dukungan Nasional

Keseriusan Lebak juga tampak dari partisipasinya dalam program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP). Dalam asesmen yang digelar Kementerian Dalam Negeri pada 7 April 2026, Lebak dinilai berhasil memenuhi seluruh kriteria—baik umum maupun khusus—yang mencerminkan kesiapan matang dari sisi tata kelola, kelembagaan, hingga teknis.

Meski masih terdapat catatan administratif, hal tersebut dinilai minor dan dapat segera disempurnakan.

Strategi Cerdas di Tengah Keterbatasan

Dengan keterbatasan fiskal daerah, keikutsertaan dalam LSDP melalui skema tugas pembantuan menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur persampahan. Tak hanya itu, kolaborasi dengan pemerintah pusat dan mitra pembangunan juga menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan program.

Lebak pun bersiap memperkuat kelembagaan dengan mengacu pada kajian BRIN—memisahkan peran regulator dan operator, serta mengoptimalkan peran BUMD PT Lebak Niaga Perseroda sebagai pengelola operasional sampah.

Sampah Jadi Berkah

Ke depan, pengelolaan sampah tidak hanya berorientasi pada kebersihan, tetapi juga pada nilai ekonomis dan keberlanjutan lingkungan. Potensi sampah dari berbagai sektor akan diolah menjadi sumber daya bernilai, membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Reformasi ini bukan sekadar program, melainkan gerakan bersama. Dari rumah tangga hingga pemerintah, dari sekolah hingga industri—semua memiliki peran. Lebak sedang menapaki jalan menuju lingkungan yang benar-benar hegar—bersih, sehat, dan penuh harapan.

Penerbit: Red

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia