WWW.TARGETOPRASINEWS.COM

Eli Sahroni Desak Inspektorat Lebak Adil: Pungli Rp400 Ribu Dipersoalkan, Dugaan Penganiayaan Pejabat Tinggi Tak Tersentuh

King Badak Desak Inspektorat Lebak Tegakkan Keadilan Tanpa Tebang Pilih


Lebak, targetoprasinews.com – Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) Eli Sahroni, mendesak Inspektorat Kabupaten Lebak agar bersikap adil, tegas, dan profesional dalam menangani dugaan pelanggaran etik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. Jumat (13/3/2026). 

Desakan tersebut muncul menyusul mencuatnya kasus dugaan pungutan liar yang melibatkan Solihin, staf Dinas Sosial Kabupaten Lebak, yang diduga meminta uang kepada warga saat membantu proses pengaktifan BPJS.

Kasus itu viral setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan Solihin dimarahi dengan nada tinggi oleh Bedi, Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping. Dalam video tersebut, Bedi terlihat membentak Solihin berulang kali bahkan melontarkan kata-kata kasar.

“Ketika melayani warga yang ingin mengaktifkan BPJS, Solihin diduga meminta uang rokok kepada warga. Karena merasa warganya dimintai uang, Kepala Desa Rahong datang dan membentak Solihin dengan kata-kata kasar seperti ‘anjing’ dan ‘setan’,” ujar Eli Sahroni.

Menurut Eli, dugaan pungli tersebut memang harus diproses sesuai aturan. Namun ia menilai kasus itu tidak boleh digiring seolah-olah menjadi pelanggaran besar tanpa dasar yang jelas.

“Kalau memang ada pungli Rp400 ribu, silakan diproses sesuai prosedur. Tapi jangan digiring seakan-akan Solihin melakukan hal itu kepada semua pemohon BPJS. Itu tidak adil jika tanpa bukti. Jangan sampai kasus kecil dipolitisasi,” tegasnya.

Eli juga menyoroti sikap Inspektorat yang dinilai lamban bahkan terkesan diam terhadap dugaan pelanggaran etik lain yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan pemerintah daerah.

Ia menyinggung kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Rusito, Kepala Inspektorat Kabupaten Lebak, terhadap seorang pegawai honorer di kantor Inspektorat beberapa bulan lalu. Dalam peristiwa tersebut, korban disebut mengalami luka memar.

Menurut Eli, meskipun kasus tersebut tidak bisa diproses secara pidana tanpa laporan dari korban karena termasuk delik aduan, namun dugaan pelanggaran kode etik tetap bisa diperiksa secara internal oleh Inspektorat.

“Kenapa kasus dugaan penganiayaan oleh pejabat tinggi justru tidak disentuh? Apakah karena beliau Kepala Inspektorat sehingga ada rasa enggan untuk memeriksa? Atau memang ada aturan yang membuat pejabat kebal dari pemeriksaan?” kata Eli dengan nada kritis.

Selain itu, Eli Sahroni juga meminta Inspektorat Lebak memeriksa Kepala Desa Rahong terkait dugaan hilangnya ratusan karung beras bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Menurutnya, dugaan hilangnya beras bansos tersebut telah ramai diberitakan media online sehingga seharusnya menjadi dasar bagi Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan.

“Kalau sudah ramai di media, Inspektorat tidak punya alasan untuk menutup mata. Jangan tebang pilih. Setiap dugaan pelanggaran harus ditindak tanpa pandang jabatan,” tegas Eli Sahroni yang akrab disapa King Badak.

Ia menegaskan, Badak Banten Perjuangan akan terus mengawal berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pemkab Lebak agar penegakan aturan berjalan adil dan tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Sumber: Ketua Umum BBP Eli Sahrini

Penerbit: Tim Reaksi

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia