Lebak, targetoprasinews.com – Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Lebak mencatat 397 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Lebak. Dari jumlah tersebut, 264 kasus berhasil diungkap, menunjukkan peningkatan kinerja penegakan hukum dibandingkan tahun sebelumnya.
Data kepolisian mencatat, pada tahun 2024 terdapat 391 kasus kejahatan, dengan 228 kasus berhasil diungkap. Capaian di tahun 2025 ini menjadi indikator meningkatnya efektivitas kerja jajaran Polres Lebak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki mengatakan, dari ratusan kasus yang ditangani, terdapat sejumlah perkara yang menyita perhatian publik, terutama kejahatan berat.
“Kasus yang menonjol di antaranya 3 kasus pembunuhan, 7 penganiayaan berat, 13 pencurian dengan kekerasan (curas), serta 170 pencurian dengan pemberatan (curat),” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Senin (29/12/2025).
Ia menambahkan, pencurian kendaraan bermotor masih menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena tingkat kejadiannya yang relatif tinggi di wilayah Kabupaten Lebak.
“Kasus curanmor masih menjadi pekerjaan rumah kami dan terus menjadi fokus penanganan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya menjelaskan, dari 264 kasus yang berhasil diungkap, sebagian besar telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses persidangan.
“Kendala yang dihadapi antara lain karena pelaku kejahatan tidak hanya berasal dari wilayah Lebak, tetapi juga lintas daerah,” jelasnya.
Polres Lebak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengungkapan kasus serta memperkuat upaya pencegahan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Pewarta: Dadang Setiawan
Editor: Edo S

