Sejak 2020 hingga 2025, Desa Jayamanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, rutin menganggarkan biaya pemeliharaan jalan lingkungan dengan total mencapai Rp1,17 miliar. Lebak, TARGET OPRASI NEWS.COM – Sejak 2020 hingga 2025, Desa Jayamanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, rutin menganggarkan biaya pemeliharaan jalan lingkungan dengan total mencapai Rp1,17 miliar. Ironisnya, kondisi jalan desa hingga kini masih rusak dan memprihatinkan.
Saat di konfirmasi, Kepala Desa Jayamanik enggan memberikan keterangan.
“Setiap tahun ada anggaran pemeliharaan, tapi coba lihat kondisinya, apa yang dipelihara?” ujar seorang warga yang tidak mau di sebutkan identitasnya.
Sejumlah aktivis juga mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan. “Jika benar ada anggaran fiktif, harus diusut tuntas,” tegas aktivis King Naga.
SEBELUMNYA
Bupati Lebak Hasbi Jayabaya menyoroti lemahnya pembangunan infrastruktur jalan desa. Ia menyebut, dari total 1.617 kilometer jalan desa di Kabupaten Lebak, masih banyak yang belum terbangun maksimal.
Menurutnya, hal itu tak lepas dari adanya indikasi penyalahgunaan dana desa yang seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur.
“Saya mengingatkan kepada seluruh kepala desa agar tidak menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi. Dana desa harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan jalan dan kepentingan masyarakat,” tegas Hasbi saat memberikan sambutan pada upacara HUT RI di Alun-alun Rangkasbitung, Minggu 17 Agustus 2025.
Hasbi menambahkan, pemerintah daerah akan melakukan pemeriksaan dan audit terhadap 339 kepala desa di Kabupaten Lebak guna memastikan penggunaan dana desa sesuai aturan.
“Jalan desa harus menjadi prioritas karena memiliki dampak besar bagi masyarakat. Infrastruktur jalan dipakai oleh semua orang.
“Pembangunan jalan desa ini harus menjadi kerja bersama. Jika dikelola dengan baik, manfaatnya akan dirasakan seluruh masyarakat Lebak,” pungkasnya.
Simak. 👇👇👇
Pewarta: Haris
Editor:Edo.s
