WWW.TARGETOPRASINEWS.COM

Tempat Kost-kostan di Jaura Rangkasbitung Diduga Digunakan Prostitusi, Satpol-PP Pasang Banner Peringatan



Petugas Satpol-PP kabupaten Lebak saat lakukan Pemasangan Banner Peringatan di Kost-kostan Jaura Rangkasbitung Siliwangi Regency (Senin 14 April 2025) Foto : Lukmanul Hakim


WWW.TARGETOPRASINEWS.COM

Lebak- Petugas dari jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kabupaten lebak beserta dari pemerintah desa Rangkasbitung Timur kecamatan Rangkasbitung melakukan pengecekan tempat kost-kosan yang berada di kampung jaura perumahan Siliwangi Regency. Senin malam 14 April 2025.

Sekretaris Dinas Satpol-PP kabupaten Lebak Asep Didi Herdiansyah mengatakan, berdasarkan pengaduan dari masyarakat tempat Kost-kosan tersebut di duga dijadikan tempat prostitusi, maka dari itu pihaknya dan jajaran Pemerintah setempat langsung terjun melakukan pengecekan didampingi oleh kepala desa Rangkasbitung Timur dan ketua BPD, ketua RT dan RW setempat.

"Dari hasil patroli pengecekan tempat kost-kosan ini ternyata masih sunyi hanya ada beberapa penghuni," katanya.

Ia menejelaskan, meskipun dalam melakukan patroli pengecekan ini pihaknya belum menemukan adanya dugaan prostitusi, tetapi ia melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik kost untuk hadir kekantor Satpol-PP untuk dilakukan klarifikasi dari pemilik kost.

"Surat panggilan kami titipkan kepada ketua RT setempat, karena saat kami lakukan pengecekan ini pemilik Kost-kosan tidak ada di tempat," kata Asep Didi Herdiansyah.

Disinggung soal surat pertama tidak di indahkan, pihaknya akan terus melakukan pemanggilan kembali sesuai prosedur yang ada.

Sementara itu, kepala Desa Rangkasbitung Timur Dedi Suhendi mengatakan, dari pemerintah desa sendiri sudah pernah melakukan pemanggilan kepada pemilik kostan, tetapi surat yang dilayangkan oleh desa kembali tidak di indahkan.

Bahkan, kata dedi beberapa waktu lalu pihaknya sudah mendatangi tempat kosan ini tetapi ketika dilakukan penggereban pasti tidak ada aktivitas apa-apa, entah itu bocor informasinya atau seperti apa.

"Yang jelas kami bersama jajaran pemerintah desa terus mengawasi tempat kosan ini," tukasnya.

Ketua BPD Rudianto menambahkan, intinya pihaknya mengapresiasi jajaran Satpol-PP lebak sudah menindaklanjuti aduan dari masyarakat, untuk melakukan pengecekan ke tempat kost-kosan tersebut.

Bahkan, ia mengaku beberapa waktu lalu sudah bertindak bersama masyarakat ke tempat ini untuk tidak dijadikan perbuatan yang melanggar aturan yang ada. 

"Ternyata masih saja terulang kembali, ada lagi ja kejadian ini," kata Rudi.

Ia mengancam kepada pemilik Kost-kosan tersebut apabila tidak mengindahkan surat panggilan dari Satpol-PP, dan dari pemerintahan desa, tak segan-segan apabila ada bukti kuat.

"Tidak menutup kemungkinan akan melakukan penggerebekan bersama warga," pungkasnya.

Diketahui, pada saat pengecekan Kost-kosan tersebut, petugas dari Satpol-PP menempelkan banner peringatan yang bertuliskan 'dilarang melakukan tindakan asusila serta prostitusi di kabupaten lebak'. (LH)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia