WWW.TARGETOPRASINEWS.COM

Anggaran Rp155,7 Juta, Sumber Air Tak Kunjung Ada: Proyek Irigasi Sangkanwangi Dipertanyakan


Lebak Banten, TARGETRILIS.COM – Proyek pembangunan irigasi perpompaan di Desa Sangkanwangi, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, menghadapi persoalan serius. Tiga kali upaya pengeboran yang disebut belum berhasil mendapatkan sumber air membuat fungsi utama program tersebut hingga kini dipertanyakan.

Program yang menggunakan anggaran Rp155.700.000 dari APBN Tahun Anggaran 2026 dan dilaksanakan oleh POKTAN Sri Jaya tersebut pada prinsipnya ditujukan untuk menyediakan sumber air bagi lahan pertanian penerima manfaat.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, tiga kali pengeboran yang telah dilakukan disebut belum menghasilkan sumber air yang dapat dimanfaatkan.


PANTAUAN AWAK MEDIA DI LAPANGAN 

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, kondisi sarana irigasi perpompaan tersebut menjadi perhatian. Sistem yang dibangun belum menunjukkan fungsi sebagaimana tujuan program, sementara sumber air yang menjadi komponen utama irigasi disebut belum berhasil diperoleh setelah tiga kali pengeboran.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas program yang menggunakan anggaran negara sebesar Rp155,7 juta.

Sebab, keberhasilan program irigasi perpompaan tidak cukup hanya dilihat dari adanya bangunan atau sarana fisik. Ukuran yang paling penting adalah apakah sistem tersebut benar-benar dapat menyediakan air dan memberikan manfaat kepada petani.

Jika sumber air belum tersedia dan lahan pertanian belum mendapatkan pasokan air, maka secara fungsional tujuan program patut dipertanyakan.

TIGA KALI PENGEBORAN, SUMBER AIR, BELUM DIDAPAT

Tiga kali pengeboran yang disebut belum membuahkan hasil membutuhkan penjelasan secara terbuka.

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana kajian lokasi dilakukan sebelum pengeboran, dasar penentuan titik pengeboran, kedalaman masing-masing pengeboran, hasil pengeboran pertama hingga ketiga, serta evaluasi teknis setelah upaya sebelumnya tidak berhasil.

Jangan sampai pekerjaan hanya berorientasi pada terlaksananya kegiatan, sementara hasil akhirnya belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan apakah seluruh tahapan pekerjaan telah sesuai dengan perencanaan dan kajian teknis yang ditetapkan.

RP155,7 JUTA WAJIB DIPERTANGGUNGJAWABKAN

Nilai anggaran Rp155.700.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 bukan angka kecil.

Setiap rupiah anggaran negara harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas, baik dari sisi administrasi, teknis maupun manfaat.

Apabila sarana telah dibangun tetapi belum mampu menjalankan fungsi utamanya, maka diperlukan penjelasan mengenai output pekerjaan dan manfaat yang telah dihasilkan.

Pemeriksaan juga perlu mencakup dokumen perencanaan, spesifikasi pekerjaan, pelaksanaan kegiatan, penggunaan anggaran, serta kondisi fisik seluruh sarana yang telah dibangun.

LUAS LAHAN PENERIMA MANFAAT JUGA PERLU DIVERIFIKASI 

Selain persoalan pengeboran, luas lahan pertanian yang menjadi sasaran penerima manfaat juga patut diverifikasi.

Pengukuran langsung di lapangan diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara data dalam dokumen program dengan kondisi faktual.

Jangan sampai luas lahan penerima manfaat hanya menjadi angka administratif tanpa dibuktikan secara nyata di lapangan.

Program irigasi pada akhirnya harus menjawab kebutuhan petani dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan, bukan sekadar menyelesaikan pembangunan fisik.

JANGAN BIARKAN ANGGARAN NEGARA BERUJUNG TANPA MANFAAT

Kondisi tersebut menuntut perhatian serius dari Dinas Pertanian, Kementerian Pertanian, dan instansi pengawasan terkait.

Pemeriksaan lapangan perlu dilakukan secara objektif untuk menentukan apakah proyek masih dapat diselesaikan, membutuhkan pekerjaan tambahan, memerlukan pengeboran lanjutan, atau terdapat kendala teknis yang harus segera ditangani.

Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai status proyek dan kejelasan manfaat dari anggaran negara yang telah digunakan.

“Sudah tiga kali pengeboran, tetapi sumber air belum didapat. Kalau airnya tidak ada, bagaimana irigasi ini bisa berfungsi? Kami meminta pemerintah turun langsung dan memeriksa proyek tersebut,” ujar salah seorang warga.

POKTAN SRI JAYA DIMINTA TERBUKA

POKTAN Sri Jaya selaku pelaksana program diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi terkini proyek.

Penjelasan tersebut antara lain terkait hasil tiga kali pengeboran, kedalaman yang dicapai, kendala teknis, penggunaan anggaran, kondisi sarana yang telah dibangun, serta rencana penyelesaian program.

Penting ditegaskan, kondisi tersebut belum dapat langsung dinyatakan sebagai “proyek gagal” secara hukum tanpa pemeriksaan dan kesimpulan resmi dari instansi berwenang.

Namun, apabila berdasarkan fakta lapangan sumber air belum tersedia dan sistem belum memberikan manfaat kepada lahan pertanian penerima manfaat, maka proyek tersebut patut dipertanyakan dari sisi fungsi dan pencapaian tujuan program.

Karena itu, transparansi dan pemeriksaan menyeluruh menjadi penting agar tidak terjadi pembiaran terhadap sarana yang menggunakan dana APBN tetapi tidak memberikan manfaat sebagaimana mestinya.

Publik berhak mengetahui apakah program tersebut masih dapat diselesaikan dan difungsikan atau justru membutuhkan langkah penanganan khusus.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada POKTAN Sri Jaya, Dinas Pertanian, Kementerian Pertanian, maupun instansi terkait lainnya untuk memberikan penjelasan secara terbuka, berimbang, dan proporsional. (M. ZHR/RED)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia