Banten, TargetOprasiNews.com – Dugaan ketidaktransparanan dalam proses pengadaan sejumlah proyek pemerintah daerah kembali mencuat. LSM Baralak DPW Provinsi Banten mendesak adanya keterbukaan dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tender, khususnya proyek yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Wakil Ketua LSM Baralak DPW Provinsi Banten, Wendi Agustin, menegaskan pihaknya menemukan adanya dugaan pola pemenang tender yang berulang pada sejumlah paket pekerjaan berdasarkan hasil pemantauan sejak tahun 2020.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pertanyaan publik dan harus dijawab secara terbuka oleh instansi terkait agar tidak berkembang menjadi dugaan adanya pengaturan dalam proses pengadaan.
“Pemerintah wajib memberikan penjelasan kepada masyarakat. Jangan sampai proses lelang hanya sebatas prosedur, sementara pemenangnya sudah diarahkan. Semua tahapan harus dibuka dan dapat diuji secara transparan,” tegas Wendi.
Ia menekankan bahwa proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan amanah rakyat yang harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas, profesionalitas, serta bebas dari kepentingan kelompok tertentu.
“Anggaran negara harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Proses tender harus sehat, terbuka, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh penyedia yang memenuhi ketentuan,” katanya.
LSM Baralak juga meminta Pemprov Banten melalui OPD terkait untuk tidak mengabaikan setiap kritik dan masukan masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Bila ditemukan adanya indikasi pelanggaran aturan, kami siap mendorong langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Wendi.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait belum menyampaikan klarifikasi resmi terkait dugaan yang disampaikan LSM Baralak DPW Provinsi Banten.
Sumber: Wakil Ketua LSM Baralak DPW Provinsi Banten, Wendi Agustin
Penerbit: Tim Redaksi

