Lebak, targetoprasinews.com – Dugaan praktik pungutan liar kembali mencoreng pelayanan sosial di Kabupaten Lebak. Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak berinisial SN diduga meminta uang sebesar Rp400 ribu kepada warga miskin dengan dalih mengurus reaktivasi BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Padahal, program BPJS PBI merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat kurang mampu yang seharusnya dapat diakses secara gratis tanpa dipungut biaya.
Menanggapi dugaan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Lela Gifty, menegaskan bahwa proses reaktivasi BPJS PBI tidak dipungut biaya apa pun.
Hal itu disampaikannya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Sabtu (7/3/2026). Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang berada pada desil di atas desil 1 hingga desil 5 masih dapat mengajukan reaktivasi dengan sejumlah persyaratan tertentu.
“Reaktivasi BPJS PBI bagi masyarakat yang desilnya di atas desil 1 sampai 5 dapat dilakukan dengan syarat memiliki penyakit kronis atau katastropik, atau sedang menjalani perawatan. Dan proses tersebut tidak dipungut biaya,” tegas Lela.
Ia juga menegaskan, apabila benar terdapat oknum pegawai Dinas Sosial yang meminta sejumlah uang kepada masyarakat dengan dalih pengurusan BPJS PBI, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius.
Menurutnya, pihak Dinas Sosial tidak akan mentolerir praktik tersebut dan akan segera melaporkan dugaan itu kepada Inspektorat Kabupaten Lebak untuk ditindaklanjuti.
“Adapun terkait oknum pegawai Dinsos tersebut, akan kami adukan ke Inspektorat,” ujarnya.
Lela berharap, jika dugaan tersebut terbukti benar, oknum yang terlibat dapat diberikan tindakan tegas sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini menambah sorotan terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan bantuan sosial. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya pungutan dalam pengurusan bantuan pemerintah, karena seluruh layanan BPJS PBI pada dasarnya diberikan secara gratis bagi warga yang berhak menerimanya.
Sumber: Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Lela Gifty
Penulis: Tim Redaksi

