Lebak, targetoprasinews.com – Program pembangunan gudang dan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dikelola oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dengan nilai anggaran sekitar Rp 1,6 miliar per unit mendapat perhatian dari sejumlah elemen masyarakat di Provinsi Banten.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebelumnya menargetkan pembangunan fasilitas KDMP dapat rampung pada April 2026 dan berjalan di seluruh desa di Indonesia sebagai bagian dari penguatan ekonomi desa.
Namun dalam pelaksanaannya, muncul sejumlah catatan terkait kesiapan desa, khususnya mengenai penyediaan lahan serta keterbukaan informasi penggunaan anggaran.
Kendala Penyediaan Lahan
Ketua Umum DPP Ormas Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni, menyampaikan bahwa sebagian besar desa di wilayah Lebak, Pandeglang, dan Serang tidak memiliki aset tanah desa yang dapat digunakan untuk pembangunan gudang dan gerai KDMP.
Ia menilai kewajiban penyediaan lahan dengan status hibah dapat menjadi beban tersendiri bagi pemerintah desa.
“Mayoritas desa tidak memiliki tanah desa. Jika lahan harus disediakan melalui hibah, tentu ini menjadi persoalan karena tidak semua desa memiliki ketersediaan lahan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Sorotan Transportasi dan Informasi Publik
Selain persoalan lahan, Eli juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara. Ia menyebut masih ditemukan lokasi pembangunan yang belum dilengkapi papan informasi kegiatan.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas publik.
“Karena ini menggunakan dana negara, masyarakat perlu mengetahui informasi program secara jelas,” katanya.
Perbedaan Rincian Anggaran Dipertanyakan
Lebih lanjut, Eli menyampaikan adanya temuan perbedaan nominal anggaran pembangunan KDMP di sejumlah desa di Banten. Ia meminta agar pihak pengelola proyek dapat memberikan penjelasan resmi terkait rincian tersebut.
“Jika ada perbedaan nilai anggaran, perlu ada klarifikasi dan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mendorong adanya evaluasi dan pengawasan dari instansi terkait agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
Harapan Evaluasi Program
Eli menilai program KDMP pada dasarnya memiliki tujuan baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Namun, ia menekankan pentingnya kajian matang serta kesiapan infrastruktur dan regulasi pendukung agar program tidak menimbulkan masalah di tingkat desa.
“Program ini perlu evaluasi menyeluruh agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat desa,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Agrinas Pangan Nusantara maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi atas sorotan tersebut.
Sumber: Ketua Umum BBP Eli Satroni
Penerbit: Tim Redaksi

