Lebak, TARGETOPRASINEWS.com - Forum Guru R3 di lingkungan Provinsi Banten mendesak Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk komitmen dengan apa yang sudah diucapkan, karena kinerja BKD salah satu tolak ukur keberhasilan capaian kinerja pegawai di Provinsi Banten khususnya calon PPPK kategori R3, R3b dan R4.
Hal tersebut di katakan Dadang Hidayat Koordinator Forum Guru Honorer R3 Provinsi Banten. Pihaknya sudah mengirimkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/3832/M.SM.01.00/2025 tanggal 08 Agustus 2025 tentang Pengusulan PPPK paruh waktu kepada Pemprov Banten minggu lalu, namun tidak ada respon.
"Hal ini menunjukkan bahwa pemprov banten dalam hal ini BKD tidak ada itikad serius dalam menyelesaikan persoalan pegawai non ASN Banten," Dadang melalui keterangan tertulis yang di terima media ini. Rabu 20 Agustus 2025.
Ia menuturkan, bulan lalu, BKD menyampaikan pada forum bahwa tidak bisa menyelesaikan R3 dan R4 karena tidak ada dasar hukumnya.
"Sekarang setelah keluar edaran terkait pengusulan paruh waktu malah ditunda-tunda hingga injury time. Apa Namanya kalo bukan omon-omon," ujarnya dengan nada tanya.
"Kami heran padahal pak Gubernur sudah meminta dan berkomitmen untuk menyelesaikan R3 guru di banten kepada BKD, tapi sampai saat ini BKD seolah tidak menghiraukan intruksi Gubernur. Bisa dilihat videonya tersebar di media sosial kalau Gubernur Meminta BKD menyelesaikan Guru R3 dan BKD menjawab siap dan bisa," beber Dadang.
Ia juga menuturkan bahwa guru R3 ini adalah guru yang mayoritas sudah mengabdi lebih dari 8 tahun dan juga terdata dalam database BKN.
"Seharunya bisa diperhatikan dan di dahulukan. Bukan malah mengakomodir yang baru-baru yang tidak terdata dalam database BKN. Kan aneh," tuturnya.
Lebih lanjut kata dia, tempo lalu pihaknya melaksanakan audensi di Gedung Negara Kota Serang dan Gubernur sudah mengintruksikan untuk BKD mengutamakan Guru R3, dihadiri oleh Kepala BKD dan Kepala Dinas Pendidikan.
"Tapi mana, sampai hari ini tidak ada. Belum ada perubahan. Artinya bahwa BKD tidak mengikuti intruksi dan mendukung program Gubernur. Kami menyayangkan, karena menjadi tanda tanya besar buat kami seolah BKD tidak bisa bekerja," lanjutnya.
"Harapan kami sederhana, selesaikan persoalan status kepegawaian tenaga non ASN Banten dengan serius agar para pegawai bisa bekerja dan melayani masyarakat dengan tenang. Kami juga berharap Pak Gubernur bisa memberikan solusi terbaik dan turun tangan langsung dalam tempo yang sesingkatnya," pungkasnya. (Red/LH)