WWW.TARGETOPRASONEWS.COM
Lebak- Agus Suryadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD PPD Samsat Malingping menanggapi soal adanya surat yang berisikan perintah tugas kepada seorang aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan UPTD PPD Samsat Malingping untuk menduduki jabatan pelaksana tugas (plt) Kasi Pendataan dan Penerimaan pada UPTD PPD Samsat Malingping.
Menurutnya, itu adalah kewenangan pimpinan, karena pimpinan tentu saja mempunyai tanggung jawab untuk mengevaluasi setiap pegawainya atas dasar pertimbangan-pertimbangan tertentu.
“Sehingga wajar dan hal biasa dalam sebuah organisasi ketika dilakukan perombakan-perombakan terhadap pegawai dibawahnya," ungkap Agus Suryadi saat di wawancara di ruang kerjanya. Rabu, 7 Mei 2025.
Lebih lanjut Agus Kenken sapaan akrabnya Agus Suryadi mengakui, bahwa benar ada pergantian plt salah satu kasi di Samsat Malingping.
“Benar ada pergantian Plt Kasi, tentu saja itu atas dasar dan kebijakan pimpinan. Tugas kita sebagai bawahan melaksanakan setiap kebijakan dan perintah pimpinan, apapun perintah dan arahan pimpinan itu, sepanjang berhubungan dengam tugas- tugas kedinasan," katanya.
Ia menjelaskan, soal sebelumnya ada surat yang di tandatangani Pj Gubernur Banten Al-Muktabar terkait pengisian jabatan plt kasi pendataan, pihaknya menyebut bahwa soal tersebut bukan ranahnya.
”itu bukan wilayah kita untuk menanggapi itu semua, tugas kami hanya melaksanakan dgn sebaik-baiknya dan mengamankan setiap kebijakan pimpinan," pungkas Agus. (LH)

