WWW.TARGETOPRASINEWS.COM

INSPEKTORAT LEBAK DISOROT TAJAM, KING BADAK: JANGAN JADIKAN KEWENANGAN PEMERIKSAAN SEBAGAI ALAT INTIMIDASI ASN!

 


Lebak Banten, TargetOprasiNews.com  – Inspektorat Kabupaten Lebak diminta tidak bermain-main dengan kewenangan pengawasan. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dituntut bekerja profesional, objektif dan berdasarkan bukti, bukan berdasarkan tekanan, pesanan, kepentingan pribadi maupun tendensi terhadap orang tertentu.

Sorotan keras itu disampaikan Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan, Haji Eli Sahroni alias King Badak, menyusul adanya informasi mengenai dugaan proses pemeriksaan ASN yang dipertanyakan objektivitas dan profesionalitasnya.

King Badak menegaskan, Inspektorat memang memiliki kewenangan melakukan pengawasan. Namun, kewenangan tersebut bukan berarti pemeriksa dapat bertindak sewenang-wenang terhadap ASN yang diperiksa.

“Inspektorat itu lembaga pengawasan, bukan lembaga untuk menekan atau mengintimidasi ASN. Kalau pemeriksaan dilakukan karena suka atau tidak suka, karena persoalan pribadi, atau karena ada request tertentu, itu harus dipertanyakan,” tegas King Badak.

Menurutnya, setiap pemeriksaan harus mempunyai dasar yang jelas. Mulai dari surat tugas, objek pemeriksaan, kriteria atau aturan yang digunakan, pengumpulan bukti, pemeriksaan pihak terkait, hingga kesimpulan dan rekomendasi.

JANGAN CARI-CARI KESALAHAN ASN

King Badak meminta pemeriksa tidak menjadikan proses pengawasan sebagai ruang untuk mencari-cari kesalahan seseorang.

Ia menilai, apabila pemeriksaan dilakukan dengan tujuan membidik individu tertentu, maka hal tersebut berpotensi merusak kepercayaan terhadap institusi pengawasan pemerintah.

“Kalau memang ada pelanggaran, silakan periksa. Kalau ada bukti, buka. Tetapi jangan mencari-cari kesalahan orang hanya karena ada kepentingan tertentu. Pemeriksaan harus berdasarkan bukti, bukan berdasarkan perasaan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada oknum pemeriksa yang menggunakan ancaman atau tekanan selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Jangan intimidasi ASN. Jangan merasa karena membawa nama Inspektorat kemudian bisa menekan orang seenaknya. Kalau benar terjadi intimidasi, justru pemeriksa yang harus dipertanyakan,” katanya.

KUNG BADAK: PEMERIKSA JUGA HARUS SIAP DIPERIKSA

King Badak bahkan menantang agar proses pengawasan dilakukan secara terbuka dalam koridor hukum dan administrasi yang berlaku.

Menurutnya, pihak yang memiliki kewenangan memeriksa juga harus siap mempertanggungjawabkan proses pemeriksaannya.

“Jangan hanya ASN yang diperiksa. Kalau cara kerja pemeriksanya dipertanyakan, pemeriksa juga harus siap diperiksa. Semua harus tunduk pada aturan,” tegasnya.

Ia meminta Inspektorat tidak alergi terhadap kritik. Sebab, kritik terhadap proses pengawasan bukan berarti menolak pemeriksaan.

“Justru kita ingin Inspektorat kuat. Tetapi lembaga pengawasan akan kuat kalau bekerja profesional dan tidak tebang pilih,” katanya.

JANGAN BERANI PADA YANG LEMAH, DIAM PADA PERSOALAN BESAAR

King Badak juga menyoroti pentingnya prioritas pengawasan.

Ia meminta Inspektorat Lebak tidak hanya fokus terhadap ASN atau persoalan tertentu yang mudah diperiksa, sementara persoalan pemerintahan yang lebih besar dan berdampak langsung terhadap masyarakat justru luput dari perhatian.

“Jangan sampai hanya berani memeriksa orang tertentu, sementara persoalan yang lebih besar tidak disentuh. Kalau mau bersih-bersih, bersihkan semuanya. Jangan tebang pilih,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan Inspektorat tidak dapat diukur dari banyaknya ASN yang diperiksa.

Keberhasilan pengawasan justru harus terlihat dari kemampuan APIP mencegah penyimpangan, memperbaiki tata kelola, memberikan peringatan dini, serta memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan benar-benar dijalankan.

DUGAAN KONFLIK KEPENTINGAN HARUS DIBUKA

King Badak menegaskan, jika benar terdapat hubungan pribadi, konflik kepentingan, atau tekanan tertentu yang memengaruhi proses pemeriksaan, maka persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele.

“Kalau ada konflik kepentingan, harus dibuka. Kalau ada tekanan, harus ditelusuri. Kalau ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan, harus ditindak sesuai aturan,” katanya

Ia mendorong pimpinan Inspektorat Kabupaten Lebak melakukan evaluasi internal terhadap setiap laporan mengenai dugaan pemeriksaan yang tidak profesional.

“Jangan lindungi oknum. Kalau memang salah, tindak. Inspektorat harus menjadi lembaga yang membuat ASN merasa terlindungi oleh aturan, bukan merasa ketakutan terhadap pemeriksaan,” tegasnya.

PEMERINTAH ETIKA BUKAN AJANG DENDAM PRIBADI

King Badak kembali menekankan bahwa penegakan disiplin dan etik ASN merupakan bagian penting dalam pemerintahan.

Namun, penegakan aturan tidak boleh berubah menjadi sarana untuk melampiaskan persoalan personal.

“Penegakan etik itu untuk memperbaiki perilaku dan tata kelola pemerintahan, bukan tempat melampiaskan dendam pribadi. Kalau ada masalah pribadi, jangan dibawa ke dalam kewenangan pemeriksaan,” ujarnya.

Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan menjaga profesionalitas dan tidak mencampurkan urusan pribadi dengan tugas negara.

KING BADAK: KALAU BERANI MEMERIKSA, HARUS BBERANI MEMPERTANGGUNGJAWABKAN 

Menurut King Badak, setiap pemeriksaan harus menghasilkan kesimpulan yang dapat diuji berdasarkan bukti.

“Kalau benar, buktikan benar. Kalau salah, buktikan salah. Jangan membuat kesimpulan berdasarkan asumsi. Jangan membangun perkara berdasarkan opini,” katanya.

Ia menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan.

“Saya tidak anti pemeriksaan. Saya justru mendukung pemeriksaan yang benar. Tetapi kalau ada pemeriksaan yang diduga digunakan untuk menekan, mengintimidasi atau membidik seseorang karena kepentingan tertentu, tentu akan kami kritisi,” tegasnya.

King Badak menutup pernyataannya dengan meminta Inspektorat Kabupaten Lebak menunjukkan bahwa lembaga tersebut benar-benar bekerja untuk kepentingan tata kelola pemerintahan, bukan untuk kepentingan individu.

“Jangan sampai kewenangan yang seharusnya untuk mengawasi justru menjadi bumerang bagi institusinya sendiri. Kalau ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan, jangan dibiarkan. Inspektorat harus bersih sebelum membersihkan yang lain,” pungkas King Badak.

Redaksi: Seluruh dugaan dan tudingan dalam pemberitaan ini merupakan pernyataan serta kritik narasumber dan masih memerlukan konfirmasi serta pembuktian. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Inspektorat Kabupaten Lebak maupun pihak-pihak yang disebut.( Tim )

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia