Lebak, TargetOprasiNews.com – Ketenangan warga Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, terusik oleh aktivitas truk bermuatan tanah yang diduga berasal dari lokasi galian di kawasan Kopi. Kendaraan-kendaraan bertonase besar itu disebut masih bebas melintas sejak pagi hingga malam hari, meski pemerintah daerah telah menetapkan aturan jam operasional angkutan tanah.
Keluhan datang dari warga yang mengaku semakin khawatir terhadap keselamatan pengguna jalan, terutama anak-anak yang kerap bermain di sekitar permukiman. Truk-truk tersebut melintasi jalur Cijalur–Citeras yang berada di tengah kawasan padat penduduk dan dinilai membahayakan karena sering melaju dengan kecepatan tinggi.
Seorang warga, Ade, mengatakan aktivitas angkutan tanah itu diduga melanggar ketentuan jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah.
"Galian yang diduga berasal dari Kopi dari pagi, siang sampai malam truk berlalu lalang melintasi jalur Desa Cijalur-Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Padahal pemerintah setempat sudah mengatur jam operasional, yakni mulai keluar pukul 00.27 WIB," ujar Ade, Minggu (5/7/2026).
Menurutnya, di lapangan masih terlihat truk jenis col diesel yang diduga terus beroperasi hampir sepanjang hari. Warga menduga penggunaan kendaraan tersebut menjadi salah satu cara untuk menyiasati aturan jam operasional angkutan tanah.
Berdasarkan pantauan masyarakat, truk-truk bermuatan tanah rutin melintasi ruas jalan Cijalur–Citeras yang memiliki lebar sekitar delapan meter. Jalur tersebut merupakan akses utama warga dan di sepanjang sisinya berdiri permukiman padat.
Kondisi itu membuat masyarakat merasa waswas. Selain debu dan kebisingan, laju kendaraan yang dinilai cukup kencang di tikungan tajam memunculkan kekhawatiran akan terjadinya kecelakaan.
Ade mengungkapkan, sebelumnya telah ada kesepakatan agar ruas jalan tersebut tidak digunakan sebagai jalur angkutan tanah. Namun, kesepakatan itu dinilai tidak lagi dipatuhi karena truk masih terus melintas hampir setiap jam, termasuk menjelang waktu Magrib.
"Kami merasa resah. Jalan yang tadinya sudah ada kesepakatan tidak dipergunakan untuk angkutan tanah, sekarang malah lalu lalang hampir setiap jam, apalagi menjelang mau Magrib," katanya.
Warga kini mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera turun ke lapangan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang diduga melanggar aturan.
"Tolong ditindak truk-truk yang sangat meresahkan. Apalagi berkendara tidak mau pelan di jalan berbelok tajam yang biasanya warga suka melintas," tambah Ade.
Masyarakat berharap penegakan aturan jam operasional tidak hanya menjadi ketentuan di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan demi menjaga keselamatan pengguna jalan serta kenyamanan warga yang bermukim di sepanjang jalur Cijalur–Citeras.
Pewarta: Dadang Setiawan

