WWW.TARGETOPRASINEWS.COM

Pernyataan Picu Ricuh, Bupati Lebak Dinilai Tak Layak Secara Etika Meski Tak Bisa Dimakzulkan


Lebak, targetoprasinews.com – Polemik panas mengguncang panggung politik Kabupaten Lebak, Banten. Momentum halal bihalal yang seharusnya menjadi ajang silaturahmi justru berubah menjadi arena ketegangan setelah pernyataan kontroversial mencuat di Pendopo Bupati Lebak.

Di hadapan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang pemuda dengan lantang menyebut Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, sebagai mantan narapidana. Ucapan itu sontak menyulut emosi. Suasana mendadak memanas, bahkan nyaris tak terkendali.

Amir Hamzah yang tersulut langsung berdiri dari kursinya dengan mimik tegang dan reaksi keras, sebelum akhirnya diamankan oleh pejabat Pemkab Lebak dan dikeluarkan dari lokasi acara. Insiden ini menjadi sorotan tajam publik dan memicu kritik terhadap kepemimpinan daerah.

Di tengah desakan sebagian aktivis yang menggulirkan wacana pemakzulan, Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni, menilai tuntutan tersebut tidak berdasar secara hukum.

“Tidak ada pelanggaran fatal yang bisa dijadikan alasan pemakzulan. Ini bukan ranah hukum,” tegas Eli.

Namun demikian, ia tidak menutup mata terhadap persoalan yang lebih mendasar: kegagalan menjaga etika komunikasi sebagai pemimpin.

Menurutnya, meskipun pernyataan yang disampaikan merujuk pada fakta masa lalu—yakni kasus suap Pilkada Lebak 2014 yang menyeret Amir Hamzah hingga divonis empat tahun penjara—cara penyampaiannya dinilai tidak pantas dan berpotensi mempermalukan institusi.

“Ini bukan soal benar atau salah, tapi soal kepantasan. Menyampaikan hal sensitif di forum resmi seperti itu jelas mencederai etika kepemimpinan,” ujarnya.

Eli yang akrab disapa King Badak bahkan menyindir bahwa pemimpin daerah seharusnya mampu mengendalikan narasi, bukan justru membuka ruang konflik di depan publik.

“Pejabat itu bukan sekadar benar secara fakta, tapi juga harus benar secara sikap. Kalau komunikasi publiknya kasar, wibawa kepemimpinan bisa runtuh,” sentilnya tajam.

Ia juga menilai polemik permintaan maaf yang ramai diperbincangkan publik saat ini justru melenceng dari substansi.

“Permintaan maaf itu bukan kewajiban hukum. Mau minta maaf atau tidak, itu urusan pribadi. Tapi publik berhak menilai kualitas kepemimpinan dari sikap tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, Eli mengingatkan agar polemik ini tidak terus digoreng hingga memperkeruh situasi daerah.

“Jangan sampai Lebak jadi gaduh hanya karena persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan dengan kedewasaan. Semua pihak harus menahan diri,” pungkasnya.

Sumber: Ketua Umum BBP Eli Satroni

Penerbit: Tim Redaksi

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia