Lebak, targetoprasinews.com – Aliansi Rakyat Lebak Menggugat (ALARM) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Rabu (8/4/2026). Aksi ini menjadi bentuk tekanan publik terhadap kinerja legislatif dan eksekutif yang dinilai belum maksimal.
Dengan pengawalan ketat aparat dari Polres Lebak, aksi berlangsung tertib. Namun, substansi tuntutan yang disampaikan massa terbilang keras, mulai dari desakan peningkatan infrastruktur hingga kritik terhadap pernyataan Bupati Lebak yang dinilai memicu polemik di tengah masyarakat.
Massa aksi menegaskan agar DPRD tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Selain itu, ALARM mendesak Bupati Lebak untuk segera memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka demi menjaga kondusifitas daerah.
Koordinator aksi yang juga Ketua GMBI Distrik Lebak king naga menyampaikan, Bahwa terdapat 10 tuntutan utama yang menjadi fokus perjuangan massa, di antaranya pemerataan pembangunan jalan, transparansi penggunaan APBD, penegakan hukum terhadap penyimpangan anggaran, hingga peningkatan pelayanan RSUD Adjidarmo.
Isu relokasi Pasar Semi, tambang pasir di Desa Jayasari, hingga kesejahteraan penambang rakyat (gurandil) juga menjadi sorotan serius dalam aksi tersebut.
Aksi berlangsung aman, namun menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat Lebak mulai bersuara lantang menuntut perubahan nyata.
Pewarta: dadang setiawan
Editor: Edo. S

