WWW.TARGETOPRASINEWS.COM

HEBOH! Video Injak Al-Qur’an Gegerkan Lebak, Dua Pelaku Diciduk — Polisi: Direkam dan Disebar Sengaja!


Serang, targetOprasiNews.com — Jagat media sosial diguncang video dugaan penistaan agama di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Aksi penginjakkan kitab suci Al-Qur’an yang terekam dan viral itu kini berujung penangkapan dua pelaku oleh Polda Banten.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu malam (8/4/2026) itu awalnya dipicu tuduhan pencurian. Namun situasi berubah drastis ketika tersangka NU (23) diduga memaksa tersangka ME (22) melakukan “sumpah” dengan cara menginjak Al-Qur’an.

Tak berhenti di situ—aksi tersebut justru direkam.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menegaskan bahwa perekaman hingga penyebaran video dilakukan secara sadar.

“Aksi itu direkam atas arahan NU, lalu disebarkan hingga viral dan memicu kegaduhan di masyarakat,” tegasnya.

Kemarahan publik pun tak terbendung setelah video tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial.

Polisi bergerak cepat. Hanya dua hari setelah laporan resmi masuk (10 April 2026), kedua pelaku langsung dibekuk.

Dari hasil penyelidikan, NU disebut sebagai penggerak utama—menghasut, mengarahkan, hingga memastikan video tersebar. Sementara ME menjadi pelaku yang menjalankan aksi penginjakkan kitab suci tersebut.

Barang bukti yang diamankan tidak main-main: beberapa unit handphone yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan video, pakaian saat kejadian, hingga kitab suci Al-Qur’an yang menjadi objek dalam aksi tersebut.

Kini, keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 300, 301, dan 305 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.

Kasus ini menjadi alarm keras—bahwa tindakan yang menyentuh isu agama bukan hanya memicu amarah publik, tetapi juga berujung jerat hukum serius.

Di tengah situasi yang memanas, Polda Banten mengingatkan masyarakat agar tidak ikut memperkeruh keadaan.

“Jangan terprovokasi dan jangan menyebarluaskan kembali video tersebut,” tutup Maruli.(*/red) 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia