Lebak, targetoprasinews.com – Sikap tidak profesional kembali mencoreng dunia jurnalistik. Seorang oknum wartawan berinisial JDN alias JY di Kabupaten Lebak diduga menunjukkan respons emosional dan intimidatif setelah dirinya diberitakan oleh sejumlah media online terkait perilaku yang disebut arogan.
Alih-alih menempuh jalur hak jawab atau mekanisme Dewan Pers sebagaimana mestinya, JY justru melontarkan pernyataan bernada tantangan yang mengarah pada tindakan kekerasan.
Dalam pernyataannya pada Jumat (6/2/2026), ia bahkan mengajak pihak yang meliputnya untuk bertemu tanpa melibatkan orang lain, dengan menyebut kata “duel”.
“Laporkan jangan cuma bikin opini aja… kita dua aja ketemu, ayo tentuin tempatnya. Kalau bisa jangan bawa siapapun, lebih baik duel,” ucapnya dengan nada kesal.
Pernyataan tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak karena dinilai tidak mencerminkan etika seorang jurnalis, melainkan lebih menyerupai tindakan premanisme yang mengancam kebebasan pers.
Menanggapi hal itu, Luki, Kabid Investigasi dan Advokasi LSM JAMBAKK Provinsi Banten menegaskan bahwa sikap seperti itu adalah bentuk kemunduran dalam dunia pers.
“Kalau memang dia wartawan, seharusnya paham Kode Etik Jurnalistik. Pers itu bekerja dengan aturan, bukan dengan ancaman dan emosi,” tegasnya, Minggu (8/2/2026).
Menurutnya, perilaku arogan dan konfrontatif semacam ini bukan hanya merusak nama baik pribadi, tetapi juga mencoreng marwah pers secara keseluruhan.
“UU Nomor 40 Tahun 1999 menjamin kebebasan pers, tetapi kebebasan itu harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab, bukan dengan cara-cara intimidatif,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa oknum yang membawa-bawa profesi wartawan untuk kepentingan pribadi dan tindakan emosional justru dapat merusak kepercayaan publik terhadap media.
Sumber: Luki, Kabid Investigasi dan Advokasi LSM JAMBAKK Provinsi Banten

