WWW.TARGETOPRASINEWS.COM

DPRD Lebak Desak Pemkab Tindak Tegas Tambang Ilegal di Kabupaten Lebak


LEBAK, TARGETOPRASINEWS.COM — Aktivitas tambang galian tanah yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, kembali menuai sorotan. Kali ini, kritik tajam datang dari Anggota DPRD Lebak, Medi Juanda, S.H., dari Fraksi NasDem, yang mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak untuk segera menutup seluruh kegiatan pertambangan tanpa izin.

Dalam pernyataannya pada Selasa, 19 Juli 2025, Medi menyampaikan bahwa keberadaan tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.

"Aktivitas tambang ilegal ini sangat meresahkan masyarakat karena berpotensi merusak lingkungan dan jelas melanggar hukum," tegas Medi Juanda, S.H.

Selain itu, Medi juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mendorong agar pemerintah daerah mengumpulkan seluruh pelaku usaha—baik dari sektor tambang, perkebunan, maupun industri—untuk memastikan kontribusi mereka terhadap pembangunan Kabupaten Lebak.

"Semua pengusaha, baik tambang, perkebunan, maupun pabrik-pabrik yang ada di seluruh Kabupaten Lebak harus memberikan kontribusi. Kalau tidak ada kontribusinya, keluar saja dari Lebak. Walaupun dibekingi pemerintah pusat, kalau tidak ada manfaatnya buat daerah, untuk apa?" ujarnya.

Sebaliknya, kata Medi, bagi perusahaan yang berkontribusi terhadap daerah, pemerintah harus memberikan kenyamanan, keamanan, serta kemudahan dalam proses perizinan agar iklim investasi di Lebak tetap kondusif.

Medi juga menegaskan bahwa dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pertambangan Umum, telah diatur bahwa setiap kegiatan pertambangan wajib mengantongi izin resmi. Dalam regulasi tersebut, Satpol PP diberikan kewenangan sebagai pengawas dan penindak terhadap kegiatan tambang yang melanggar aturan.

"Perda sudah jelas. Sekarang tinggal bagaimana komitmen pemerintah daerah dalam menjalankannya," tambah Medi.

Terakhir, ia meminta Bupati dan Wakil Bupati Lebak untuk turun langsung ke lapangan dan memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal, terutama di wilayah yang bukan zona pertambangan.

Medi berharap agar persoalan tambang ilegal tidak hanya dijadikan isu sesaat, melainkan ditangani dengan serius demi menjaga kelestarian lingkungan dan menjunjung tinggi hukum di Kabupaten Lebak.(red) 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia