Lebak - Masyarakat yang plural memberikan keberagaman pandangan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sikap toleransi membingkainya menjadi lebih indah.
“Hak untuk mengekspresikan pandangan dimiliki oleh semua orang,” ujar Bonnie Triyana anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan saat menyampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan pada Minggu, 21 April 2025 di Desa Mekar Agung, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh tokoh masyarakat, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan setempat.
Lebih lanjut, Bonnie Triyana selaku anggota Komisi X DPR RI–yang membidangi pendidikan, kebudayaan, olahraga, dan riset–menekankan bahwa toleransi adalah nilai dari 4 pilar kebangsaan dalam menciptakan kehidupan yang lebih harmonis.
“Melalui pendidikan, akan lahir dialog. Dengan dialog, anak-anak akan sering menemukan perbedaan. Bersama dialog yang dirangkai dengan nilai-nilai humanis yang bersumber dari 4 pilar kebangsaan, maka toleransi dalam kehidupan akan tercipta. Melalui toleransi, kehidupan menjadi lebih harmonis,” ucap Bonnie Triyana.
Selain itu, ia juga menyampaikan esensi rasa mencintai bangsa dan negara. Bahwa perbedaan yang ditemukan di masyarakat bukanlah suatu halangan untuk mencapai persatuan sebagai tujuan bersama.
“Bersama pendidikan, masyarakat akan memiliki pandangan yang cerah. Oleh karena itu, perlu kita kawal agar kualitas pendidikan kita semakin baik dan inklusif ke depannya,” tegas pria kelahiran Rangkasbitung itu.
"Dengan demikian, toleransi yang membuat kehidupan bermasyarakat harmonis dapat tercipta melalui pendidikan yang berkualitas dan inklusif," pungkasnya. (LH)

