WWW.TARGETOPRASINEWS.COM

Dugaan Dampak Lingkungan PT Ayam Mas Disorot, King Naga Desak Pemkab Lebak Bertindak

 


Lebak Banten, TargetOprasiNews.com  — Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, Ade Surnaga alias King Naga, meminta Pemerintah Kabupaten Lebak tidak tutup mata terhadap keluhan masyarakat terkait aktivitas PT Ayam Mas di wilayah Kampung Sakilo Cianggiren, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak.

Sorotan tersebut mencuat setelah masyarakat mengeluhkan dugaan perubahan kondisi lingkungan di sekitar aktivitas peternakan, termasuk persoalan kualitas air dan lahan persawahan warga.

King Naga menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai keluhan biasa. Pemerintah harus turun langsung melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan memastikan apakah aktivitas perusahaan telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan serta kewajiban pengelolaan lingkungan.

“Jangan sampai aturan tajam ke rakyat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pengusaha besar. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, periksa secara objektif dan jangan dilindungi. Kalau tidak ada pelanggaran, sampaikan juga secara terbuka kepada masyarakat,” tegas King Naga.

Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai warga yang menyampaikan keluhan justru merasa tidak didengar, sementara kegiatan usaha terus berjalan tanpa penjelasan yang transparan mengenai hasil pengawasan.

KING NAGA: JANGAN BERHENTI DI SURAT DAN LAPORAN 

King Naga mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut pemerintah terhadap berbagai keluhan masyarakat.

Baginya, pengawasan tidak cukup hanya dengan menerima laporan, melayangkan surat, atau melakukan pengecekan administratif. Apabila terdapat dugaan pencemaran atau perubahan kualitas lingkungan, harus dilakukan pemeriksaan teknis dan, bila diperlukan, pengujian sesuai prosedur agar kesimpulannya dapat dipertanggungjawabkan.

“Masyarakat membutuhkan jawaban, bukan sekadar janji pemeriksaan. Kalau ada dugaan pencemaran, buktikan dengan pemeriksaan dan uji yang benar. Kalau tidak terbukti, sampaikan hasilnya. Jangan biarkan masyarakat terus berada dalam ketidakpastian,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah memeriksa kelengkapan perizinan dan dokumen lingkungan yang menjadi kewajiban kegiatan usaha sesuai skala dan karakteristik aktivitas peternakan.

PENEGAKAN HUKUM HARUS BERDASARKAN BUKTI

King Naga menegaskan dirinya tidak sedang memvonis perusahaan telah melakukan pelanggaran. Namun, menurutnya, keluhan masyarakat harus dijawab melalui proses pemeriksaan yang transparan.

Jika nantinya ditemukan pelanggaran, ia meminta pemerintah menjatuhkan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, jika seluruh kewajiban telah dipenuhi dan tidak ditemukan pelanggaran, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan resmi.

“Kami tidak meminta perusahaan dihukum tanpa bukti. Kami meminta pemerintah bekerja secara tegas dan objektif. Periksa izinnya, periksa pengelolaan limbahnya, periksa dampaknya terhadap air dan lahan warga. Setelah itu baru ambil tindakan berdasarkan fakta,” kata King Naga.

Menurutnya, prinsip tersebut penting agar penegakan aturan tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda antara masyarakat kecil dengan pelaku usaha berskala besar.

PEMERINTAH DIMINTA BUKA HASIL PEMERIKSAAN 

King Naga mendesak instansi terkait segera memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai hasil pengawasan terhadap aktivitas PT Ayam Mas.

Ia menilai keterbukaan menjadi penting agar persoalan lingkungan tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih besar.

“Kalau pemerintah serius melindungi masyarakat, jangan biarkan persoalan ini menggantung. Turun ke lapangan, periksa secara menyeluruh, keluarkan hasil pemeriksaan, dan tindak apabila memang ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

King Naga kembali mengingatkan bahwa keberadaan investasi dan kegiatan usaha harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan serta perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Hingga saat ini, dugaan dampak lingkungan yang dikeluhkan warga masih memerlukan verifikasi dan pembuktian dari instansi berwenang. Dugaan pelanggaran oleh PT Ayam Mas tidak dapat dinyatakan terbukti sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau pengujian resmi.

Sumber: Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, Ade Surnaga alias King Naga,

Penerbit:  Tim Redaksi

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia