Lebak, TargetOprasiNews.com — Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP), Eli Sahroni alias King Badak, melontarkan kritik tajam terhadap penanganan dugaan arogansi oknum Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.
King Badak menilai sikap pemerintah daerah yang dinilai belum mengambil tindakan tegas justru berpotensi membuat persoalan semakin berlarut. Ia mempertanyakan keberadaan serta kinerja Komisi Etik Pemkab Lebak dalam menyikapi berbagai laporan dan persoalan yang menyangkut oknum kepala desa tersebut.
“Kalau benar ada persoalan dan dugaan pelanggaran etika, jangan dibiarkan. Jangan sampai karena tidak ada tindakan, oknum kepala desa merasa kebal dan semakin arogan,” tegas King Badak kepada media, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak harus segera turun tangan melakukan pemeriksaan secara objektif. Pemerintah daerah, kata dia, tidak boleh menutup mata terhadap keresahan masyarakat.
King Badak bahkan menyatakan BBP bersama koalisi masyarakat siap menggelar aksi di depan Kantor Bupati Lebak pada Rabu pekan depan.
Aksi tersebut akan menjadi bentuk tekanan moral agar Bupati Lebak Hasby Jayabaya memberikan perhatian serius dan meminta lembaga terkait segera memeriksa dugaan persoalan yang melibatkan oknum Kepala Desa Rahong.
“Kami akan turun langsung. Jangan sampai masyarakat terus bertanya-tanya sementara lembaga yang seharusnya melakukan pengawasan justru diam. Kalau Komisi Etik tidak bergerak, masyarakat yang akan bergerak,” ujarnya.
Ia menegaskan, BBP tidak bermaksud mengintervensi proses pemeriksaan. Namun, pihaknya meminta agar seluruh dugaan pelanggaran ditindaklanjuti melalui mekanisme yang transparan dan sesuai aturan.
“Ini bukan persoalan pribadi. Ini soal marwah masyarakat dan integritas pemerintahan desa. Kepala desa adalah pelayan masyarakat, bukan penguasa yang boleh bertindak sesuka hati,” kata King Badak.
BBP meminta Pemkab Lebak tidak menunggu persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Menurutnya, tindakan cepat dan tegas diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.
Jika pemerintah memilih diam, BBP menyatakan siap berdiri di barisan masyarakat untuk menyuarakan tuntutan tersebut di depan Kantor Bupati Lebak.
Sumber: Ketua Umum BBP Eli Sahroni
Penerbit: Redaksi

