Lebak, TargetOprasiNews.com — Disiplin prajurit bukan sekadar soal menjalankan perintah. Di balik seragam dan sumpah pengabdian, ada hukum yang harus ditegakkan, kehormatan yang wajib dijaga, serta keluarga yang harus dilindungi.
Pesan itulah yang mengemuka dalam penyuluhan hukum yang digelar Komando Distrik Militer (Kodim) 0603/Lebak bagi prajurit, PNS, dan Persit Kartika Chandra Kirana di Aula Makodim 0603/Lebak, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi pengingat keras bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Ketidaktahuan terhadap aturan tidak boleh menjadi alasan ketika seorang prajurit berhadapan dengan persoalan hukum.
Penyuluhan hukum disampaikan Wakil Kepala Hukum (Waka Kumdam) Letkol Chk Wiharko Aris Susanto, S.H., M.H. Materi tidak hanya menyentuh persoalan kedinasan, tetapi juga kehidupan pribadi dan keluarga prajurit.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan sambutan Komandan Kodim 0603/Lebak yang diwakili Kasdim Mayor Arh Keli Heryanto.
Dalam arahannya, Mayor Arh Keli Heryanto menegaskan bahwa kepatuhan hukum merupakan bagian dari kehormatan seorang prajurit.
“Kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar kewajiban kedinasan, melainkan juga menjaga nama baik institusi serta menjamin keutuhan keluarga. Prajurit yang taat hukum akan memiliki pengabdian yang lebih bermutu dan keluarga yang kokoh,” tegasnya.
Suasana penyuluhan semakin serius ketika materi membahas sejumlah potensi pelanggaran yang dapat berujung pada konsekuensi berat, termasuk insubordinasi, desersi hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Persoalan tersebut menjadi perhatian karena pelanggaran hukum tidak hanya dapat menghancurkan karier dan masa depan seorang prajurit, tetapi juga berpotensi mencoreng nama baik satuan serta mengguncang keutuhan keluarga.
Karena itu, penyuluhan hukum diarahkan bukan sekadar untuk mengenalkan aturan, tetapi membangun kesadaran sebelum sebuah pelanggaran terjadi.
Para peserta juga diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan dan persoalan yang berkaitan dengan hukum dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari. Diskusi berlangsung aktif dan menjadi ruang bagi prajurit serta keluarga untuk memahami batas-batas tindakan yang diperbolehkan dan dilarang.
Letkol Chk Wiharko Aris Susanto menekankan bahwa hukum harus dipahami sekaligus dipatuhi dengan kesadaran pribadi.
“Pemahaman hukum yang baik akan melahirkan prajurit yang berkarakter, disiplin tinggi, dan membawa dampak positif bagi lingkungan sekitarnya. Ketaatan hukum bermula dari kesadaran diri sendiri,” tegasnya.
Penyuluhan tersebut menjadi langkah preventif Kodim 0603/Lebak untuk mempersempit ruang terjadinya pelanggaran di lingkungan satuan maupun keluarga.
Sebab, menjaga kehormatan TNI tidak hanya dilakukan melalui keberhasilan menjalankan tugas di lapangan. Menjaga diri, menjaga keluarga, dan taat terhadap hukum juga merupakan bagian dari pengabdian.
Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Kodim 0603/Lebak diharapkan semakin disiplin, memahami konsekuensi hukum, serta mampu menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat.
Seragam adalah kehormatan. Disiplin adalah kekuatan. Dan ketaatan terhadap hukum adalah benteng yang menjaga keduanya. (do//red)


