WWW.TARGETOPRASINEWS.COM

Diduga Gelapkan Uang Klien Rp125 Juta, Notaris di Lebak Dilaporkan dan Terancam Dipolisikan

Poto: Ketua Umum BBP


Lebak,  TargetOprasiNews.com  – Dugaan praktik yang merugikan klien mencuat dari seorang Notaris sekaligus Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kabupaten Lebak. Eva Kurniasih dituding belum mengembalikan uang milik klien sebesar Rp125 juta meski pengurusan Akta Jual Beli (AJB) tanah yang dijanjikan sejak sekitar dua tahun lalu disebut tak kunjung selesai.

Dugaan tersebut disampaikan Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni alias King Badak, yang mengaku menerima kuasa dari korban bernama Iwan, warga Kampung Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.

Menurut Eli, Iwan menyerahkan uang Rp125 juta beserta dokumen persyaratan di kantor Eva Kurniasih di Jalan Sunan Kalijaga, Kampung Papanggo, Rangkasbitung, setelah dijanjikan proses AJB selesai dalam waktu empat hingga enam bulan.

Namun hingga sekitar dua tahun berlalu, AJB tersebut disebut belum juga diterbitkan. Bahkan setelah korban mengambil kembali seluruh berkas persyaratan pada Senin (6/7/2026), uang Rp125 juta yang telah diserahkan, menurut Eli, belum dikembalikan.

"Korban sudah mengambil kembali berkasnya, tetapi uang Rp125 juta hingga kini belum dikembalikan. Kami juga sudah berupaya menghubungi yang bersangkutan, namun belum ada respons," kata Eli.

Merasa tidak ada penyelesaian maupun itikad baik, Eli menegaskan pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Selain melaporkan kasus itu ke Polres Lebak, pihaknya juga berencana menggelar aksi unjuk rasa dan mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Lebak.

"Kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas melalui jalur hukum dan aksi terbuka agar mendapat perhatian," tegas Eli.

Hingga berita ini diterbitkan, Eva Kurniasih belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas tuduhan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.


Sumber: Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni alias King Badak

Penerbit: Tim red

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia