WWW.TARGETOPRASINEWS.COM

BPJS Kesehatan PBI 179.710 Warga Lebak Dinonaktifkan, Tertinggi Secara Nasional

 



Lebak Banten, targetoprasinews.com – Sebanyak 179.710 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dilaporkan dinonaktifkan. Jumlah tersebut disebut menjadi yang terbanyak secara nasional.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Lela Gifty, menjelaskan penonaktifan dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian data penerima bantuan sosial berdasarkan kategori tingkat kesejahteraan masyarakat.

“Yang dinonaktifkan sebanyak 179.710 peserta. Lebak menjadi wilayah dengan jumlah penonaktifan terbanyak secara nasional,” ujar Lela saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurutnya, peserta yang dinonaktifkan mayoritas masuk dalam kelompok desil 6 hingga desil 10, yakni kategori masyarakat yang dinilai sudah berada pada tingkat ekonomi menengah ke atas.

“Desil itu pembagian tingkat kesejahteraan. Desil 1 paling miskin, sedangkan desil 10 paling kaya. Jadi yang berada di desil 6 sampai 10 dianggap sudah bukan prioritas penerima bantuan sosial,” jelasnya.

Lela menegaskan program PBI seharusnya hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin.

Namun, kebijakan ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang merasa masih membutuhkan bantuan tetapi status kepesertaannya mendadak tidak aktif.

Terlebih, program PBI sejatinya diperuntukkan bagi kelompok miskin ekstrem, miskin, hampir miskin, serta rentan miskin yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan dari pemerintah.

Meski begitu, Dinas Sosial memastikan pemerintah daerah siap membantu warga yang memang layak namun terdampak penonaktifan.

“Untuk menerima bantuan dari Kemensos, salah satunya BPJS, pemerintah desa dan seluruh stakeholder pasti akan membantu dan mempermudah. Tidak ada alasan untuk menghalangi atau menunda hak orang, apalagi terkait nyawa seseorang,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan masih terdapat sekitar 34.000 warga Lebak berstatus non-desil, yang berpotensi bermasalah dalam pendataan bantuan sosial.

“Kami mohon segera warga yang non-desil datang ke Dukcapil untuk memperbaiki data kependudukan, seperti Kartu Keluarga, supaya tidak muncul status non-desil lagi,” pungkasnya.(ds/red) 
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia