WWW.TARGETOPRASINEWS.COM

Proyek Revitalisasi SDN 1 Sindang Mulya Diduga Abaikan K3


LEBAK, targetoprasinews.com — SDN 1 Sindang Mulya, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mendapat program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Ditjen PAUD Dasmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sekolah yang berlokasi di Jl. Raya Cipanas–Rangkasbitung Km 7, Kp. Cisalak Baru, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja itu menerima dana sebesar Rp 994.746.105 dari APBN Tahun Anggaran 2025.

Namun, proyek yang seharusnya menjadi contoh pelaksanaan pembangunan pendidikan itu diduga mengabaikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).


Pantauan wartawan di lokasi, sejumlah pekerja tampak tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana diwajibkan dalam pekerjaan konstruksi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai penggunaan anggaran K3 yang seharusnya tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Proyek pemerintah mestinya jadi contoh penerapan K3. Kalau pekerja tidak diberi APD, ke mana anggaran K3 itu?” ujar salah satu warga di lokasi.

Pengabaian K3 dapat melanggar UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No. 2/2017 tentang Jasa Konstruksi, serta Permen PUPR No. 10/2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.

Jika terjadi kecelakaan akibat kelalaian, pihak sekolah maupun panitia proyek dapat dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara.


Aldi, pengawas proyek, membenarkan bahwa saat ini jumlah pekerja menurun.

“Awalnya ada 30 orang, sekarang tinggal delapan. Sekarang lagi tahap pemasangan plafon. Saat pembongkaran dulu memang butuh banyak tenaga,” ujarnya.

Ia berharap pembangunan berjalan lancar tanpa kendala.

“Mudah-mudahan cepat selesai dan sekolah bisa segera digunakan,” katanya. (ds/jekrem) 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia