pemindahan dan penataan para pedagang dijadwalkan berlangsung pada 17 November 2025.
LEBAK, targetoprasinews.com — Bupati Lebak Moch. Hasbi A. Jayabaya, S.H. melakukan sosialisasi penataan dan pemindahan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di Jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Tirtayasa, Kecamatan Rangkasbitung, ke lokasi baru di Pasar Semi Desa Narimbang Mulya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program penataan Kota Rangkasbitung agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berkomitmen menata kawasan perdagangan tanpa mengurangi ruang usaha masyarakat kecil.
Bupati Hasbi Jayabaya menegaskan, pemindahan PKL dilakukan pada tgl 17 Nopember 2025 dengan secara humanis, dengan tetap memperhatikan kenyamanan serta keberlangsungan usaha para pedagang.
“Kita ingin Rangkasbitung menjadi kota yang tertata dan indah. Pemindahan ini bukan untuk mematikan usaha, tetapi justru untuk menata agar lebih baik,” ujar Hasbi Jayabaya.
Lokasi baru di Pasar Semi Narimbang Mulya disebut telah disiapkan dengan sarana dan prasarana yang memadai. Pemerintah juga akan terus melakukan pendampingan kepada para pedagang selama masa transisi.
Sosialisasi tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Polres Lebak, OPD terkait, serta ribuan pedagang yang memadati kawasan Pendopo Pemkab Lebak.
Langkah ini diharapkan penataan kota Rangkasbitung berjalan lancar dan mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat Lebak.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., dalam kesempatan itu menegaskan, apabila ditemukan praktik pungutan liar (pungli) di lokasi pasar baru, masyarakat diminta segera melapor ke pihak kepolisian atau langsung ke Mapolres Lebak.
Sementara itu, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah, M.Si., menjelaskan bahwa kawasan Jalan Sunan Kalijaga bukan tempat untuk berdagang karena merupakan fasilitas umum.
“Tujuannya untuk membantu para pedagang agar bisa berjualan dengan aman dan nyaman. Kami juga menegaskan agar tidak ada lagi yang berjualan di pinggir jalan,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak orok suk mana mengatakan kepada media targetoprasinews.com, Senin malam (3/11/2025), bahwa pemindahan dan penataan para pedagang dijadwalkan berlangsung pada 17 November 2025.
“Harapan kami, penataan ini dapat berjalan sesuai rencana. Nantinya pasar ini diharapkan menjadi pasar induk yang melayani pasar-pasar lain di Kabupaten Lebak,” pungkasnya. (Adol/red)

