Tak Berizin, Tambang Liar di Lebak Dihentikan Satpol PP
Lebak, TARGET OPRASI NEWS.COM – Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Lebak membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) geram. Pasalnya, hampir seluruh penambang di wilayah tersebut tidak mengantongi izin resmi.
Ketua Koordinator PPNS Satpol PP Lebak, Asep Didi H, menyampaikan pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus beredarnya video kecelakaan di area tambang. "Kami menerima banyak aduan dari masyarakat. Hari ini, Selasa (26/8/2025), kami mengadakan patroli khusus ke lokasi tambang di wilayah Kabupaten Lebak," ujarnya.
Asep menegaskan, keberadaan pertambangan liar tidak hanya menimbulkan gangguan ketertiban umum, tetapi juga sudah menyebabkan kecelakaan. Oleh karena itu, pihaknya bersama Satpol PP Provinsi Banten melakukan patroli khusus untuk menghentikan sementara aktivitas tambang ilegal.
"Para penambang yang melanggar Perda, tata ruang, atau tidak memiliki dokumen perizinan dari pemerintah, akan kami tindak tegas," tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah tetap mendukung investasi di Kabupaten Lebak, namun harus sesuai aturan. "Kami menutup sementara tambang liar agar pengelolanya segera mengurus izin. Kalau sudah ada izin resmi, usaha tambang bisa berjalan dengan nyaman dan legal," pungkasnya.(ds/red)