WWW.TARGETOPRASINEWS.COM

Tambang Galian Tanah di Exit Tol Rangkasbitung Kembali Beroperasi Usai Disegel, Warga: Terkesan Kebal Hukum!


LEBAK, TARGETOPRASINEWS.COM – Aktivitas tambang galian tanah di kawasan Exit Tol Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, kembali menuai sorotan tajam. Meski sebelumnya telah disegel oleh aparat berwenang karena diduga melanggar aturan, lokasi galian tersebut kini kembali beroperasi seolah tidak tersentuh hukum.

Pantauan langsung awak media pada Selasa, 22 Juli 2025, menunjukkan puluhan truk tronton tampak hilir mudik keluar masuk dari lokasi galian. Tak hanya itu, terlihat sejumlah petugas yang bertugas mengatur lalu lintas kendaraan berat di akses jalan tol yang sengaja dibuka untuk mendukung operasional tambang.

“Sudah bukan rahasia umum kalau lokasi itu sebelumnya disegel. Tapi sekarang malah beroperasi lagi. Ini ada apa?,” ujar Abdul, salah satu warga yang tinggal tak jauh dari lokasi tambang.

Ia menilai, kelanjutan aktivitas tambang tersebut menunjukkan adanya indikasi pembangkangan terhadap hukum, dan menuntut ketegasan dari aparat serta pemerintah daerah.

“Terkesan kebal hukum. Jangan-jangan banyak oknum orang-orang berpengaruh di lingkaran usaha tanah itu. Kalau dibiarkan terus, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap aparat,” tegas Abdul.

Beliau juga menambahkan, Jika mengacu pada regulasi, aktivitas tambang harus mengantongi izin resmi, seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Lingkungan, serta wajib menjalankan Reklamasi dan Pasca Tambang. Jika tambang tersebut disegel, artinya ada pelanggaran yang telah ditemukan oleh aparat.

Namun kenyataannya, segel seakan tak memiliki arti. Tutupnya. 


Editor: ds

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia