Anggota DPRD Banten Hj. Emuy Mulyanah saat Sampaikan Sosialisasi Raperda di Kecamatan Cileles, Rabu 23/07/2025 |
Kegiatan tersebut dihadiri 150 peserta, Sosialisasi Raperda ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku usaha, mengenai Raperda yang akan diberlakukan dan
mendapatkan masukan dan aspirasi dari masyarakat untuk penyempurnaan Raperda sebelum disahkan.
"Sosialisasi rancangan Perda ini agar bisa di pahami oleh masyarakat," kata Emuy Mulyanah.
Terlebih, Perda ini menyangkut tentang Pemerberdayaan, penataan, pengembangan dan perlindungan ekonomi kreatif koperasi dan UMKM, di harapkan Perda tersebut bisa mengembangkan ekonomi masyarakat.
"Semoga Perda ini nanti bisa melindungi dan mengembangkan pelaku ekonomi kreatif," imbuhnya.
Selain itu kata politisi PDIP itu, kegiatan tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan ekonomi kreatif, koperasi, dan UMKM.
"Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan pelaku usaha" pungkas H Emuy Mulyanah. (LH)