WWW.TARGETOPRASINEWS.COM

Sampaikan Pemahaman kepada Masyarakat, Anggota DPRD Banten Emuy Mulyanah Sosialisasikan Raperda

Anggota DPRD Banten Hj. Emuy Mulyanah saat Sampaikan Sosialisasi Raperda di Kecamatan Cileles, Rabu 23/07/2025



Lebak, TARGETOPRASINEWS.COM - Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PDI Perjuangan Masa Bakti Tahun 2024-2029, Emuy Mulyanah mengelar Sosialisasi Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Pemerberdayaan, penataan, pengembangan dan perlindungan ekonomi kreatif koperasi dan UMKM di kecamatan Cileles Lebak Banten, pada Rabu, 23 Juli 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri 150 peserta, Sosialisasi Raperda ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku usaha, mengenai Raperda yang akan diberlakukan dan 
mendapatkan masukan dan aspirasi dari masyarakat untuk penyempurnaan Raperda sebelum disahkan.

"Sosialisasi rancangan Perda ini agar bisa di pahami oleh masyarakat," kata Emuy Mulyanah.

Terlebih, Perda ini menyangkut tentang Pemerberdayaan, penataan, pengembangan dan perlindungan ekonomi kreatif koperasi dan UMKM, di harapkan Perda tersebut bisa mengembangkan ekonomi masyarakat.

"Semoga Perda ini nanti bisa melindungi dan mengembangkan pelaku ekonomi kreatif," imbuhnya.

Selain itu kata politisi PDIP itu, kegiatan tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan ekonomi kreatif, koperasi, dan UMKM.

"Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan pelaku usaha" pungkas H Emuy Mulyanah. (LH)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia