Pandeglang, TARGETOPRASINEWS.COM – Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Cadasari dengan sigap menanggapi laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan Puskesmas Bangkonol, Jalan Raya Rangkasbitung KM 04, Kampung Sabitangtu, Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 27 Juli 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas Polsek Cadasari segera bergerak ke lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 06.00 WIB.
"Kami dari jajaran Polsek Cadasari akan segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait kasus ini. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan dapat diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Aiptu Ahmad selaku penyidik pembantu dalam kasus ini.
BARABD BUKTI DAN PENGANAN AWAL
Dalam penanganan awal, pihak kepolisian telah menerima laporan dari korban bernama Nanang Kriswanto Sbg pemilik kendaraan, warga Kp. Salakbala, Desa Pasirtangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak. Barang bukti yang diamankan meliputi:
1 (satu) lembar STNK asli
1 (satu) lembar fotokopi STNK
1 (satu) buah kunci kontak kendaraan merek Honda CB150R. warna putih.
Seluruh barang bukti tersebut kini telah disita sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
IMBAUAN KEPADA MASYARAKAT WILAYAH RESORT PANDEGLANG
polsek Cadasari melalui petugas di lapangan mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan di area fasilitas layan publik seperti puskesmas, pasar, dan pusat pelayanan lainnya.
"Kami berharap masyarakat ikut aktif menjaga keamanan lingkungan. Bila menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat," tambahnya.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya serta menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan.(ds)