Jakarta, TARGETOPRASINEWS.COM – Kematian tragis diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, memunculkan gelombang pertanyaan dan sorotan tajam dari publik.
Kasus yang penuh misteri ini bahkan mendorong desakan dari berbagai kalangan agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan menyeluruh. Salah satunya datang dari pengacara internasional, Erles Rareral, S.H., M.H., yang menilai kasus tersebut tak bisa ditutup hanya dengan dugaan bunuh diri.
“Kasus ini menyangkut seorang diplomat muda yang seharusnya menjalankan tugas penting mewakili Indonesia. Ada integritas negara yang harus dijaga. Penegak hukum wajib membuka seluruh proses secara transparan—bukan hanya menyebutkan 'tidak ada tanda kekerasan' lalu berhenti di situ,” tegas Erles saat memberikan pernyataan di Jakarta, Rabu (23/07/2025).
Soroti Kejanggalan dan Dorong Investigasi Independen
Erles menyoroti sejumlah kejanggalan, seperti kepala korban yang ditemukan terbungkus lakban dan tubuh dibalut selimut, tanpa adanya saksi mata kunci.
“Secara psikologis dan teknis, sangat tidak lazim seseorang membungkus kepalanya sendiri dengan lakban hingga kehilangan nyawa tanpa tekanan dari pihak luar. Ini perlu ditelusuri secara ilmiah dan objektif,” ujarnya.
Ia juga mendesak Polda Metro Jaya dan tim forensik untuk menjalankan penyelidikan secara profesional, tanpa menyederhanakan fakta-fakta yang ada.
Lebih jauh, Erles mendorong Kementerian Luar Negeri RI membentuk tim khusus atau tim independen guna mengawal jalannya proses penyelidikan.
“Istri dan penjaga kos harus diperiksa ulang. Semua perangkat pribadi korban seperti ponsel, netbook, dan komputer harus disita demi melacak komunikasi terakhirnya. Seorang diplomat adalah wajah negara. Jika ia meninggal secara misterius dan tidak diungkap tuntas, reputasi diplomasi Indonesia bisa tercoreng di mata dunia,” katanya.
Isu Keamanan Negara dan Ancaman Reputasi Diplomasi
Sebagai pengacara yang kerap menangani kasus lintas yurisdiksi, Erles juga menyampaikan kesiapannya untuk bergabung dalam Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bila dibentuk oleh pemerintah. Ia menilai, jika ditemukan motif tersembunyi seperti sabotase atau tekanan politik, maka kematian Arya Daru bisa berkaitan langsung dengan keamanan negara.
“Jika ada motif tersembunyi di balik kematian ini, negara wajib membongkarnya. Jangan biarkan integritas negara dipertaruhkan karena penegakan hukum yang setengah hati,” tandasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif. Publik dan berbagai elemen masyarakat terus menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran tanpa ada intervensi.
( Erles Rareral, S.H., M.H., )
Editor: Edo. S