WWW.TARGETOPRASINEWS.COM

Jurnalis nyaris dikeroyok Oknum Pekerja Pelaksana Proyek Saat Melaksakan Tugas di Lebak


WWW.TARGETOPRASINEWS.COM

Lebak - Jurnalis Nyaris Dikeroyok Oknum Pekerja Saat Liputan Proyek pembangunan Turap Penahan Tanah (TPT) diwilayah Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Kini Masuk Laporan Ke Mapolres Lebak. 

Ia juga menjelaskan, Saya turun kelapangan itu diminta oleh Kasi Ekbang Kecamatan Rangkasbitung untuk ke lokasi proyek, katanya, Tapi di lokasi justru saya mendapat intimidasi dan nyaris dikeroyok oleh dua oknum pekerja,” ungkap Baedi Muhtar

"Namun, kehadirannya justru direspons dengan tindakan tidak menyenangkan oleh dua pekerja proyek berinisial BH dan Kem, yang nyaris melakukan kekerasan fisik di hadapan Kepala Desa Sukamanah, Aang Noh, dan Kasi Ekbang Kecamatan Rangkasbitung, Eri, serta sejumlah pekerja lainnya.

Terpisah, Kepala Desa Sukamanah Aang Noh pada saat di hubungi Awak media ini melalui via whatsapp nya mengatakan bahwa menurutnya tidak ada keributan biasa salah paham. 

(hnt aya keributan biasa salah paham) katanya

Menurut Saksi mata sebut aja kiwongan Fron. Munculna keributan pekerja proyek TPT tersebut tak Terima pekerjaannya di koreksi oleh jurnalis Dengan dasar gak digali pemasangan pondasi nya. Cetusnya

Terkait soal insiden tersebut, Pemimpin Redaksi (Pemred) Benuanewsbanten.com Baedi Muhtar Resmi telah melaporkan kasus intimidasi ini ke Polres Lebak dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: 147/IV/RES 1 24/2025/Reskrim. tutupnya. 

"Bahkan Ia juga menegaskan terkait tindakan semacam ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers. Menghalangi kerja wartawan bukan hanya mencederai demokrasi, tetapi merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ancamannya dua tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta,”(ds)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia