WWW.TARGETOPRASINEWS.COM
Lebak - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan Bantuan Sosial Berupa Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Barunai Kecamatan Cihara menjadi korban Pungutan Liar (Pungli) oleh oknum Kepala Desa.
Informasi yang berhasil dihimpun Media ini dari masyarakat Penerima Bantuan PKH yang Namanya tidak mau disebutkan mengatakan bahwa dirinya menjadi korban Pungutan Liar sebesar 10℅.
Terkait Oknum Kepala Desa Barunai yang meminta Uang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah di cairkan pada bulan suci ramadhan pada thn 2025.
Pungli tersebut dilakukan oleh oknum Kepala Desa barunai hingga 10℅ yang seharusnya diterima penuh oleh KPM PKH. Ungkap Sejumlah KPM yang tidak mau disebutkan identitasnya, Bahkan mereka diminta uang hingga kerumah rumah dengan alasan yang tidak jelas.
“Kami merasa tertekan karena dana yang kami terima tidak sesuai jumlah yang seharusnya. Saat bertanya, ” ujar salah satu KPM
Terpisah, Camat Cihara pada saat di pintai keterang oleh media ini, Tidak ada Respon sama sekali.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Jendral LBH Bintang Sembilan Nusantara Muhamad Indra Gunawan, S.H., M.H., CHL. CPS., CMed., CCD., CIRP mengatakan dan meminta Kepada Pihak aparat penegak hukum diharapkan segera menyelidiki dugaan pungli ini demi keadilan bagi KPM PKH di Desa Barunay. Jika terbukti bersalah, semua pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
“Siapapun yang terbukti terkait Pungli agar segera menindak tegas oknum-oknum yang bermain pada praktik Pungli yang terjadi Pada KPM PKH di Desa Barunay,Segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas M. Indra Gunawan. S.H., M.H., CHL. CPS., CMed., CCD., CIRP. Kepada media ini Kamis 17 april 2025.

