WWW.TARGETOPRASINEWS.COM

Gegara Kecelakaan Kereta Api Tabrak Mobil Dilokasi Tanpa Palang Pintu PT. KAI Langsung Intruksikan Pasang Portal


WWW.TARGETOPRASINEWS.COM

Lebak - Gegara Kecelakaan di perlintasan Kereta Api (KA) tanpa palang pintu di Jalan Raya Talaga Biru - Pasir Pulo Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung mengakibatkan Lima Orang terluka," Pada Selasa (18/03/2025).


Atas kejadian itu, Pihak PT Kereta Api Indoensia (PT KAI) pada hari Selasa, 18 Maret 2025 menghimbau dan memasang Portal perlintasan kereta api yang ada di kabupaten Lebak untuk meningkatkan keselamatan perjalanan perkeretaapian. 

Pelaksanaan Penutupan dan memasang portal di perlintasan resmi yg tidak dijaga sehingga Kendaraan Roda 4 tidak bisa masuk demi menjaga keselamatan, dan hanya kendaraan Roda Dua yang bisa melintasi pada portal tersebut.

Dalam Rangka Normalisasi di Jalur KA di JPL 186 KM 80+624 petak jalan Stasiun Rangkasbitung - Stasiun Jambu Baru sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. 

Di infokan melalui surat FDV yg didapatkan oleh media ini, Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian

sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian. 

Dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api. 

Instruksi Direktur Keselamatan dan Keamanan PT Kereta Api Indoensia. 

Terjadinya kecelakaan kendaraan Roda 4 (Empat) menempar KA 314 (Lokal Merak) di perlintasan resmi tidak dijaga JPL 186 KM 80+624 petak jalan Rangkasbitung - Jambu Baru Kampunh Selahaur RT 04 RW 09 Kelurahan Cijoro Kecamatan Rangkas Bitung Kabupaten Lebak Banten pada hari Selasa, 18 Maret 2025, yang mengakibatkan lima orang terluka.

Lurah kelurahan Cijoro Lebak Dedi Riyadi pada saat di pintai keterangan oleh media ini mengatakan, dari PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Menginstruksikan untuk segera di tutup atau di pasang portal sehingga kendaraan Roda 4 tidak bisa masuk  dan Hanya Roda Dua yang bisa melintasi demi tidak kembali terjadi kecelakaan serupa.

Ia juga berharap kepada warga masyarakat ketika melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu, sebaiknya tengok kiri kanan dulu jangan asal lewat. 

"Kepada siapapun yang melintas perlintasan kereta api tanpa palang pintu, jangan asal main lewat saja, sebaiknya tengok kiri kanan dulu, demi menjaga keselamatan kita semua," tutupnya. (ds) 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia